Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Kementerian ESDM agar pengecer dapat melanjutkan penjualan LPG 3 kg seperti biasa.
Instruksi ini diberikan setelah kemarin ramai kisruh Adanya antrian panjang untuk mendapatkan gas LPG 3 kg di mana-mana akibat adanya perubahan skema penyaluran gas melon tersebut.
Sebelumnya, per 1 Februari 2025, Kementerian ESDM mengubah skema penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi hanya dapat dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina. Warga yang ingin membeli gas bersubsidi ini diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pembelian.
Rencananya, pengecer akan menjadi sub pangkalan. Sementara terkait isu harga yang melonjak di tingkat pengecer, pemerintah akan membuat harga patokan sehingga tidak melanggar. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
DPR Sebut Kebijakan Elpiji 3 Kg Mundur, Pemerintah Dinilai Jauhkan Kebutuhan Dasar dari Rakyat
-
Prabowo Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Rieke Diah Pitaloka Cibir Bahlil Lahadalia; YOLO Menteri...
-
Usai Menghadap Presiden di Istana, Bahlil Bebeberkan Arahan Prabowo soal LPG 3 Kg
-
Selain soal Pangan, JK Turut Sarankan Penataan LPG 3 Kg dalam Pertemuan dengan Prabowo
-
Fotonya Viral Lagi saat Gas Langka, Ini Klarifikasi Lawas Nagita Slavina soal Stok LPG 3 Kg di Andara
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Fotografer Terkemuka Berbagi Karya dalam Pameran 80 Tahun Keberagaman Indonesia
-
Indonesia Cukur Habis Taiwan 6-0
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Sidoarjo
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Sejumlah Influencer Berikan Tuntutan 17+8 ke DPR
-
Pasar Lokal UMKM Vol.5 Hadir Lagi, Tampilkan Produk Kreatif dan Kuliner Lokal
-
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
-
Resmi Jadi WNI, Miliano Jonathans Siap Bela Timnas Indonesia
-
Polri Resmi Pecat Kompol Cosmas, Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan