Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar memastikan distribusi subdisi LPG 3 kilogram tepat sasaran. Perintah itu sudah diminta Prabowo sejak Selasa (3/2) malam.
Adapun perintah Prabowo disampaikan Bahlil usai menghadap dan mendampingi Prabowo saat bertemu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).
"Bapak presiden memerintahkan ke saya sejak dari tadi malam, tadi pagi sampai dengan hari ini. Tugas kami atas arahan bapak presiden adalah memastikan seluruh proses subsidi tepat sasaran," kata Bahlil di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Arahan lainnya dari presiden kepada Bahlil, di antaranya melakulan tata kelola distribusi LPG 3 Kg lebih baik.
"Yang ketiga rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama menyangkut LPG. Jadi harus dapat, jangan jauh-jauh, kata bapak presiden," kata Bahlil.
"Makanya kita ubah dari yang tadinya pengecer itu yang tadinya belinya di pangkalan, sekarang kita aktifkan pengecer dengan mengubah nama menjadi sub pangkalan. Dengan kita memberikan fasilitas teknologi agar bisa kita aplikasi, agar bisa kita pantau pengendalian harga berapa yang dia jual, dan kepada siapa agar tidak terjadi penyalahgunaan," tuturnya.
Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Tingkat Pengecer
Kebijakan baru yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer mulai 1 Februari 2025 telah menyebabkan antrean panjang di pangkalan dan agen resmi.
Warga yang biasa membeli gas melon di warung-warung kecil kini harus bersusah payah mencari pangkalan yang masih memiliki stok.
Baca Juga: Bertamu ke Istana, Jusuf Kalla Kasih Saran Ini untuk Kabinet Prabowo
Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut-sebut menjadi biang keroknya.
Bahlil berdalih kelangkaan yang terjadi karena masyarakat belum mengetahui lokasi pembelian LPG 3 kg di agen resmi.
Presiden turun tangan
Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya turun tangan untuk meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer agar bisa berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon.
Hal itu usai terjadinya kelakaan gas melon di berbagai tempat akibat kebijakan penyaluran dibatasi hanya di pangkalan resmi. Bahkan, seorang ibu rumah tangga bernama Yonih (62) meninggal dunia usai antrean pembelian gas elpiji ukuran 3 Kg di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (3/2/2025) kemarin.
Perintah Prabowo kepada Menteri Bahlil diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus petinggi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Berita Terkait
-
Selain soal Pangan, JK Turut Sarankan Penataan LPG 3 Kg dalam Pertemuan dengan Prabowo
-
Fotonya Viral Lagi saat Gas Langka, Ini Klarifikasi Lawas Nagita Slavina soal Stok LPG 3 Kg di Andara
-
Gaduh LPG 3 Kilogram! Bahlil Dapat Tiga 'PR' Sekaligus dari Prabowo
-
Gegara Gas Elpiji 3 Kg, Presiden Gen Z Buat 'Surat Cinta' untuk Bahlil: Berapa Nyawa Lagi yang Harus Dikorbankan?
-
Bertamu ke Istana, Jusuf Kalla Kasih Saran Ini untuk Kabinet Prabowo
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji