Suara.com - Warga yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menggelar aksi di depan Balaikota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya, yang menggolongkan rumah susun sebagai pelanggan komersial (Kelompok K III), setara dengan mal dan apartemen mewah.
Karena peraturan ini, mereka jadi harus membayar tarif air bersih PAM Jaya lebih mahal, yakni Rp21.550, dibanding dengan rumah tangga di atas menengah dan rumah susun mewah yang hanya sebesar Rp17.500.
P3RSI menilai penggolongan/klasifikasi dalam Kepgub tersebut keliru secara hukum dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Link dan Cara Daftar Antrean KJP Online Maret 2026, Ambil Sembako Murah Tanpa Berdesakan
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Diskusi Geopolitik, UPN Veteran Jakarta Gelar Program Adjunct Professor Bersama Akademisi Malaysia
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air