Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan (3,5 tahun) penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hakim menyatakan Hasto telah terbukti bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR tahun 2019-2024.
Sementara itu, Majelis Hakim memutuskan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan KPK terkait perkara Harun Masiku. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Video Warga Pati Antar Karung Berisi Rp2,6 Miliar ke Mobil, KPK Sebut OTT Bupati Sudewo
-
Tantang Pihak-pihak yang Berani Suap Pejabat, Prabowo Wanti-wanti Ada Akibatnya
-
KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo
-
Dulu Dititipi Jokowi, Sekarang 'Dititipkan' di Gedung KPK, Ironi Kasus Korupsi Maidi-Sudewo
-
KPK Ungkap Uang Rp 2,6 Miliar dalam Karung Jadi Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo Dkk
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Benteng Pendem Ambarawa Hadir Kembali dengan Wajah Baru
-
Alhamdulillah, RSUD Aceh Tamiang Sudah Kembali Beroperasi
-
Kalahkan Unggulan Malaysia, Sabar/Reza Tembus Semifinal Indonesia Masters 2026
-
Langkah Fadia/Tiwi Terhenti di Perempat Final Indonesia Masters 2026
-
Benih Berkualitas Angkat Hasil Panen Jagung Petani Jateng
-
Penuhi Panggilan KPK, Dito Ariotedjo Diperiksa soal Kuota Haji
-
Banjir Kepung Jakarta
-
Dari Ternate untuk Perempuan Tangguh: Program LAKSMI Dorong UMKM Naik Kelas
-
Trofi Piala Dunia 2026 Mampir ke Jakarta
-
Momen Prabowo Paparkan Prabowonomics di World Economic Forum 2026