KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna

Kamis, 06 November 2025 | 18:37 WIB
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menjaga barang bukti kapal ikan asing (KIA) yang diamankan di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/11/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc]
Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono (kedua kiri) memeriksa kapal ikan asing (KIA) yang diamankan di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/11/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc]
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menjaga barang bukti kapal ikan asing (KIA) yang diamankan di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/11/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc]

Suara.com - Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menjaga barang bukti kapal ikan asing (KIA) yang diamankan di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/11/2025).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam dengan nama lambung HP 9213 TS (70 GT) beserta tiga awak kapal.

Penangkapan dilakukan karena kapal tersebut melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara Utara. [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com