Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Mutuagung Lestari Tbk di Kantor Pusat BKI, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Kerja sama ini menjajaki layanan Testing, Inspection, Certification, and Consultation (TICC).
Penandatanganan dilakukan jajaran kedua perusahaan. Dari pihak BKI hadir Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya BKI R. Agus Doddy Dwi Sagita, sementara PT Mutuagung Lestari Tbk diwakili Presiden Direktur Arifin Lambaga beserta manajemen.
Kerja sama tersebut menjadi langkah awal kolaborasi dalam penyediaan layanan pengujian, inspeksi, sertifikasi, konsultasi, hingga dukungan tenaga profesional sesuai kebutuhan masing-masing pihak.
Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya BKI R. Agus Doddy Dwi Sagita mengatakan kerja sama itu diharapkan dapat memperkuat sinergi kedua perusahaan dalam menghadapi tantangan industri yang terus berkembang.
“BKI memiliki komitmen memperluas kapabilitas dan memperkuat kontribusi terhadap pembangunan industri nasional, termasuk melalui pengembangan jasa testing, inspection, certification, consultation, dukungan teknis dan SDM,” ujar Doddy.
Melalui kolaborasi ini, BKI dan PT Mutuagung Lestari Tbk diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap kebutuhan industri nasional melalui layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Ketika Utang Menjadi Jerat: Pelajaran Penting di Buku Merah MTR
-
Review Serial Tires Season 2: Ketika Kegagalan Bisnis Dihadapi dengan Humor
-
Bisnis Tak Bisa Lagi Cuma Hitung Cuan, Risiko Politik Juga Harus Dibaca
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bank Mandiri Jadi Sorotan Lagi! Nasabah Dihina Kampungan oleh Pegawai, Minta Maaf Setelah Viral
-
Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas
-
Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri
-
Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal
-
Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern
-
Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?
-
Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah
-
Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya