Suara.com - Api membakar semak belukar di kawasan lahan gambut Desa Cot Seumeureng, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Minggu (19/7/2026). Karhutla kembali terjadi di Aceh Barat yang diduga akibat pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kebakaran lahan di Aceh Barat terjadi saat wilayah tersebut memasuki musim kemarau. Lahan gambut yang kering membuat api mudah menyebar dan sulit dipadamkan karena bara dapat bertahan di bawah permukaan tanah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat bersama tim gabungan TNI, Polri, dan masyarakat terus melakukan pemantauan serta upaya pemadaman untuk mencegah kebakaran meluas ke area perkebunan dan permukiman warga.
Sebelumnya, BPBD Aceh Barat mencatat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kecamatan pada 2026 telah menghanguskan lebih dari 34 hektare lahan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena berisiko memicu karhutla. [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj]
Berita Terkait
-
Inpres Larangan Bakar Hutan Segera Terbit, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat
-
Karhutla di Berau Kepung Pusat Rehabilitasi, 18 Orang Utan Kini Dalam Bahaya
-
Pencemaran Limbah Potasium di Serang
-
Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen
-
Karhutla Indonesia: 22 Kasus Masuk Tahap Penyelidikan
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21