Foto / News
Selasa, 21 Juli 2026 | 10:00 WIB
Pengendara melintasi jalan berdebu di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (20/7/2026). [ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nz]
Warga menunjukkan daun pisang yang tertutup debu di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (20/7/2026). [ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nz]
Kondisi atap rumah warga yang tertutup debu di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (20/7/2026). [ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nz]

Suara.com - Pengendara melintasi jalan berdebu di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (20/7/2026). Debu yang beterbangan dari aktivitas kendaraan dan kawasan industri kapur tampak menyelimuti ruas jalan serta lingkungan sekitar, terutama saat cuaca kering dan minim curah hujan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menemukan tiga parameter pencemar udara melampaui baku mutu lingkungan di kawasan pabrik kapur dan tambang Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Temuan tersebut diperoleh dari hasil uji laboratorium awal.

Tiga parameter yang melebihi ambang batas yakni Total Suspended Particulate (TSP), PM10, dan PM2,5. Hasil tersebut mengindikasikan adanya paparan debu yang cukup tinggi di kawasan industri kapur dan pertambangan tersebut.

DLH Jawa Barat berencana melakukan pengujian lanjutan di sejumlah titik yang dinilai lebih representatif untuk memastikan sumber dan tingkat pencemaran udara di kawasan tersebut.

Sebelumnya, keluhan terkait debu dari aktivitas industri batu kapur di Cipatat telah mendorong DLH Bandung Barat menurunkan tim verifikasi ke sejumlah perusahaan. Warga mengeluhkan debu yang menyelimuti permukiman dan lingkungan sekitar kawasan industri. [ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nz]

Load More