Suara.com - Foto udara kawasan permukiman warga di dekat area tambang galian C yang telah ditutup di Mancak, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (23/7/2026). Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat telah menutup sebanyak 32 lokasi tambang ilegal.
Tambang ilegal yang ditutup berasal dari berbagai komoditas mulai dari galian C, batu Bara, hingga emas selama periode 2025 hingga Juli 2026 di sejumlah kabupaten/kota di Banten guna mencegah kerusakan lingkungan, abrasi, dan mengamankan potensi pendapatan daerah.
Pemprov Banten juga terus memperketat pengawasan aktivitas pertambangan tanpa izin melalui operasi penertiban lintas instansi. Sepanjang Januari–Juni 2026, Satpol PP Provinsi Banten telah menutup 12 lokasi tambang ilegal, dengan sebaran terbanyak berada di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Selain penutupan tambang ilegal, Pemprov Banten sejak awal 2026 memberlakukan moratorium penerbitan izin usaha pertambangan baru. Kebijakan tersebut diambil untuk menata kembali tata kelola pertambangan, melindungi lingkungan, serta mengurangi risiko bencana di sejumlah wilayah. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj]
Tag
Berita Terkait
-
Hadapi Suhu yang Kian Panas, Anak SD Diajak Merancang Sekolah yang Lebih Sejuk
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target
-
Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya
-
Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU
-
Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue
-
Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy
-
Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar
-
5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir