Suara.com - Pemulung menata karung sampah plastik di tempat pembuangan akhir (TPA) di Ternate, Maluku Utara, Selasa (11/8/2026). Pemerintah memberikan keringanan 50 persen iuran JKK dan JKM bagi pekerja informal sektor persampahan dari Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan.
Pekerja sektor persampahan menghadapi risiko kecelakaan seperti benda tajam, paparan bahan berbahaya hingga kecelakaan fisik. Menaker Yassierli menyebut mereka sebagai “pahlawan lingkungan” karena berperan mengurangi sampah yang berakhir di TPA.
Keringanan iuran tersebut berlaku hingga akhir 2026 dan akan dievaluasi pemerintah. Kebijakan ini diharapkan memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja informal, dengan target seluruh pekerja Indonesia mendapat perlindungan.
Dengan potongan tersebut, pekerja cukup membayar Rp8.400 per bulan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pemerintah berharap beban iuran yang lebih ringan dapat mendorong lebih banyak pekerja informal menjadi peserta jaminan sosial. [ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom]
Tag
Berita Terkait
-
4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak
-
Lingkungan Rusak Bukan karena Tak Tahu, tetapi karena Tak Dibiasakan
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak
-
RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya
-
Jumhur Hidayat Ingin Pemulung Dimuliakan, Sebutan Bakal Diubah Jadi 'Pemilah Sampah'
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta
-
Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah
-
Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris
-
Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona
-
Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan
-
Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita