Fresh.suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea akan mendampingi pihak JNE untuk mengadakan konferensi pers terkait pencatutan nama JNE dalam kasus dugaan penguburan beras di Depok. Agenda konferensi pers adalah untuk menyampaikan somasi terbuka kepada pihak yang dianggap melancarkan fitnah kepada JNE.
JNE akan mengadakan konferensi pers tersebut pada Kamis 4 Agustus 2022 di Jet Ski Cafe, Pluit, Jakarta Utara. Informasi tersebut disampaikan Hotman Paris Hutapea sebagai undangan kepada media yang diunggah ke akun Instagramnya, Rabu (3/8/2022).
“PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir ("JNE"), dengan didampingi oleh Pengacara (Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum), mengundang rekan-rekan wartawan / media untuk menghadiri Konferensi Pers,” bunyi undangan tersebut.
Dalam konferensi pers tersebut, JNE akan memberikan hak jawab atas Pemberitaan Tuduhan Penimbunan beras berupa Barang Paket Bantuan Sosial Presiden RI ("Beras Banpres") yang dikubur/ditimbun di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Bukan hanya itu saja, JNE juga akan melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang dinilai menyebarkan fitnah.
“Somasi terbuka terhadap pihak-pihak yang melakukan fitnah,” lanjut surat tersebut.
Berikut isi lengkap surat tersebut.
Law Firm
HOTMAN PARIS & PARTNERS
Baca Juga: Jerinx Pulang ke Rumah, Nora Alexandra kena "Serangan Fajar" Subuh Tadi
UNDANGAN KONFERENSI PERS (PRESS CONFERENCE)
PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir ("JNE"), dengan didampingi oleh Pengacara (Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum), mengundang rekan-rekan wartawan / media untuk menghadiri Konferensi Pers pada:
Hari/Tanggal :
Kamis, 4 Agustus 2022
Jam: 14.00 WIB
Topik
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Rumor Panas! Mantan Rekan Lionel Messi Gabung Persija Jakarta?
-
Maaf, Pintu Tertutup untuk Ragnar Oratmangoen
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Omara Esteghlal Geram Prilly Diserang Sendirian, Brand Diuntungkan Tapi Artis Dikorbankan
-
20 Perangkat Xiaomi dan Redmi Resmi Kebagian HyperOS 3, UI Baru Berbasis Android 16
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 196 kurikulum Merdeka: Perdagangan Internasional
-
5 Sepatu Sepeda yang Nyaman dan Anti Slip Dipakai Sepedaan Jauh
-
Cristiano Ronaldo Kembali Mogok Main, Ancam Hengkang dari Al Nassr di Akhir Musim
-
Detail Sanksi untuk BTN Timnas Indonesia Sumardji dari FIFA