Fresh.suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi berencana menemui anak-anak Irjen Ferdy Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah pada akhir Agustus ini. Kak Seto bertujuan untuk mengetahui situasi psikologi anak-anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kami ini merencanakan pada tanggal 31 Agustus nanti bersama-sama berangkat ke Magelang dan bertemu dulu bersama anak-anak. Nah setelah itu bagaimana perkembangannya perkembangannya kan kami belum tahu situasi psikologis dari kedua anak yang remaja tadi yang satu 17 tahun dan yang satu 15 tahun," kata Kak Seto kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (24/8/2022).
Dalam Instagram Kak Seto, ia juga menyebut akan berkunjung menemui anak-anak dari Ferdy Sambo. Walaupun banyak kritikan dari publik, hal ini ia lakukan untuk memberikan perlindungan anak.
“Jika tak ada aral melintang, akhir Agustus ini saya berangkat menuju Magelang. Ini salah satu kegiatan perlindungan anak yang saya lakukan dan “dilepas” banyak pihak dengan berbagai umpatan,” tulis Kak Seto, dikutip dari tulisan Kak Seto di kolom Kompas, Senin (29/8/22).
“Kecaman berhamburan terkait narasi saya tentang pemberian perlindungan khusus bagi anak-anak FS dan PC, dua pelaku utama dalam tragedi Duren Tiga Berdarah,” lanjutnya.
Kak Seto juga mengatakan jika ini hanya satu aktivitas yang dianggap negatif dari sekian banyak aktivitas lainnya.
“Ini hanya satu dari sekian banyak aktivitas Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang dinilai negatif oleh sejumlah kalangan,” ujar Kak Seto.
Kemudian, Kak Seto juga menyinggung soal kasus Habib Rizieq (KM 50), saat itu ia juga menerima kritikan saat berkunjung menemui cucu-cucu dari Habib Rizieq yang dikabarkan juga berada di salah satu kendaraan saat pihak kepolisian melakukan pemantauan terhadap keberadaan Habib Rizieq Shihab.
Seperti diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama empat tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’aruf dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Mantan Pengacara Bharada E: Bodoh Nggak Itu Kak Seto? Saya Yakin Dibayar!
Mereka semua dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Mantan Pengacara Bharada E: Bodoh Nggak Itu Kak Seto? Saya Yakin Dibayar!
-
Kocak! Netizen Temukan Kemiripan Wajah Ferdy Sambo dengan Komika Boris Bokir
-
Bak 'Reuni', 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bakal Bertemu di Tempat Ini
-
Tak Ditahan, Begini Cara Penyidik Cegah Putri Candrawathi Kabur ke Luar Negeri
-
Irma Hutabarat Sebut Istri Sambo Tak Punya Hati, Kritik DPR yang Tak Peduli Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kenapa Pilihan Hidup Perempuan Selalu Jadi Perdebatan di Ruang Publik?
-
Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'
-
Sinopsis Straight to Hell, Dibintangi Erika Toda Tayang 27 April di Netflix
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Riau Terima Bantuan 2 Ambulans Baru dari BRI dan BSI
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!
-
Swiss-Belresidences Kalibata Ajak Tamu Nikmati Kemudahan dan Benefit Eksklusif Lewat Mobile App
-
Anti-Monoton, 4 Ide OOTD Monokrom ala Jeon So Nee yang Effortless Abis!
-
Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat
-
Hitung-hitungan Harga Wajar Pertamax, Benarkah Bisa Tembus Rp17.000 per Liter?