Fresh.suara.com - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai jika pernyataan Komnas HAM yang menyatakan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi bisa jadikan bahan untuk pembelaan di persidangan nanti.
Namun, jika hal itu benar, Reza mengatakan, narasi Putri Candrawathi tersebut akan sia-sia, karena almarhum Brigadir J sudah tidak bisa membela diri.
“Menurut saya narasi itu sama sekali tidak bermanfaat, baik bagi mendiang Brigadir J maupun bagi PC. Bagi Brigadir J dia sudah berpulang maka praktis dia tidak bisa membela diri, tidak bisa membangun kontra argumentasi, tidak bisa mendebat, seolah-olah dia akan terabadikan dalam stigma sebagai orang yang sudah menjahati istri seorang komandan secara seksual,” kata Reza Indragiri dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (6/9/22).
Reza mengatakan jika Putri Candrawathi benar menjadi korban pelecehan, maka ia berhak mendapat restitusi dan kompensasi, namun hal itu ada syaratnya.
“Demikian pula bagi PC, narasi kekerasan seksual juga tidak ada manfaat finansial sama sekali buat dia. Kalau dia betul-betul korban, maka semestinya dia berhak mendapatkan restitusi dan kompensasi, tapi ada syaratnya yakni harus ada vonis bersalah terhadap pelaku, nah sekarang pelakunya siapa? Anggaplah Brigadir J, karena dia sudah meninggal, maka mustahil narasi kekerasan seksual itu bisa ditingkatkan bisa menjadi sebuah kasus hukum,” ucapnya.
“Tidak ada kasus hukum maka tidak ada persidangan, jika tidak ada persidangan maka tidak ada vonis, jika tidak ada vonis maka mustahil pula ada restitusi dan kompensasi bagi PC,” lanjut Reza.
Dalam kasus pelecehan ini, Reza curiga jika Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengeluarkan pernyataan tersebut, itu diduga akan digunakan sebagai amunisi Putri untuk pembelaan diri di persidangan.
“Saya mulai membaca ini arahnya, sepertinya pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan bahwa diduga mendiang Brigadir J sudah melakukan kekerasan seksual terhadap PC, ini akan menyediakan amunisi bagi PC untuk melakukan pembelaan diri di persidangan nanti,” kata Reza Indragiri.
Sebelumnya, diketahui Reza juga mengungkap bahwa ada kejanggalan dari istri Ferdy Sambo ini telah terlihat sejak kemunculannya di depan Mako Brimob.
Baca Juga: Pengakuan Ibu PC Akan Diuji Pakai Alat Tes Kebohongan, Seberapa Efektif?
Reza juga mempertanyakan mengapa bisa orang yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual bisa muncul dan bertutur kata dengan baik di depan media.
Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Walaupun menjadi tersangka, namun ia tidak ditahan karena alasan PC memiliki anak kecil serta kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil. Namun Putri Candrawathi diwajibkan untuk wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Berita Terkait
-
Pengakuan Ibu PC Akan Diuji Pakai Alat Tes Kebohongan, Seberapa Efektif?
-
Akhirnya, Komnas HAM Akui Dapat Keterangan Pemerkosaan Putri Sambo dari Sosok Ini!
-
Kata Polisi soal CCTV Rumah Magelang Tempat Tinggal Sambo dan PC, Ternyata...
-
7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J
-
Putri Candrawathi Akui Diperkosa Brigadir J, Irma: Kita Dibodoh-bodohi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?