Fresh.suara.com - Dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat polisi menetapkan lima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.
Namun Putri Candrawathi sebelumnya dikabarkan tidak ditahan polisi karena alasan kemanusiaan. Putri tak ditahan karena alasan memiliki bayi dan kondisi kesehatannya yang belum stabil.
Terkait hal itu, keluarga Brigadir J pun buka suara. Bibi dari Brigadir J menginginkan agar tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut dapat ditahan, karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.
"Itulah hebatnya hukum di Indonesia ini selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Banyak kok ibu-ibu di luar sana yang punya bayi, hamil tapi mereka dihukum di penjara, ditahan, ini pertanyaan juga bagi kami kenapa gara-gara dia seorang istri petinggi negara makannya gak dihukum,” kata Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak dalam kanal YouTube tvOneNews, dikutip Kamis (8/9/22).
Keluarga pun menyerahkan ini semua ke petugas yang berwenang dan mengharapkan untuk kebijakannya supaya tersangka pembunuhan Putri Candrawathi bisa menaati hukum yang berlaku.
“Kami serahkan saja ke pak Kapolri, dan tim khusus kebijakannya karena pasal ini dia sudah hukuman diatas lima tahun, karena mereka satu keluarga merencanakan pembunuhan itu hukumannya otomatis sudah diatas lima tahun,” ucapnya.
Karena tidak ditahan, Keluarga Brigadir J khawatir Putri bisa membuat opini opini baru, membuat kebohongan baru karena dia merasa tidak bersalah.
“Seharusnya dia ditahan tapi dia masih diberi kelonggaran, dia gak ditahan ya dia merasa bu PC ini di atas angin ya, bahwasanya dia merasa tidak bersalah. Makannya dia membuat opini-opini baru lagi, membuat kebohongan-kebohongan yang baru lagi karena dia tidak merasa bersalah,” kata Roslin.
Baca Juga: Viral Video Mbak Rara Gagal Setop Hujan saat Konser: Remotenya Kehabisan Baterai
Berita Terkait
-
Seharusnya Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk PC, Bukan kepada Penyidik
-
Haris Azhar Nilai Brigadir J Disiksa, Ini Bentuk Penyiksaannya
-
Beredar! Video Ferdy Sambo Bentak-Bentak Ojol dengan Tampang Sangar
-
Rencana Cadangan Ferdy Sambo Jadi Kekhawatiran Terbesar Pengacara Brigadir J
-
Seali Syah Ratapi Nasib, "Surat Sakti" Ferdy Sambo soal Hendra Tak Digubris: Kok Gini Amat Ya?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan
-
Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong
-
Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya