Fresh.suara.com - Pegiat hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menanggapi laporan Komnas HAM soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Haris menilai seharusnya ada soal penyiksaan dalam laporan Komnas HAM itu
“Tapi saya ada catatan juga soal laporannya Komnas HAM, menurut saya ada penyiksaan. Proses menuju peluru itu menyentuh tubuhnya Joshua itu ada intimidasi, ada pemaksaan itu torture pak dan itu sistematik dengan dalih bahwa ini Pasal 340 menuju pembunuhannya peristiwanya itu ada penyiksaan di sana, saya berani berdebat secara HAM dengan siapa pun," kata Haris Azhar dalam acara Catatan Demokrasi tvOne pada Selasa malam, 6 September 2022.
Haris menyebut, dalam terminologi HAM penyiksaan itu tidak bergantung pada hasil dokter forensik saja, penyiksaan juga tidak harus fisik.
"Penyiksaan itu tidak perlu harus fisik. Kita ini dulu udah puluhan kali advokasi penyiksaan. Maksud saya penyiksaan itu enggak harus fisik psikologi itu masuk,” ucap Haris.
Ia pun menyebutkan contoh-contoh penyiksaan yang tidak memakai kekerasan seperti penculikan dan hilangnya aktivis.
“Di rezim-rezim yang bengis gitu ya orang enggak diapa-apain, misalnya korban penculikan dan penghilangan aktivis tuh kalau kita baca kesaksiannya, mereka ditaruh di satu ruangan dipasangi lagu dangdut itu melulu diputerin itu kan kayak cuci otak. Nah itu masuk penyiksaan, torture," lanjutnya.
Kemudian Haris membaca laporan dari Komnas HAM dan merasa kecewa, karena dari laporan dari Komnas HAM tidak ada yang menyebutkan jika Brigadir J mendapat penyiksaan.
"Jadi saya kecewa betul waktu baca laporannya Komnas HAM ini lembaga negara kok enggak ngomong penyiksaan. Itu mestinya nongol di situ muncul," kata pengacara tersebut.
Baca Juga: Beredar! Video Ferdy Sambo Bentak-Bentak Ojol dengan Tampang Sangar
Berita Terkait
-
Rencana Cadangan Ferdy Sambo Jadi Kekhawatiran Terbesar Pengacara Brigadir J
-
Blak-Blakan! Curahan Hati Irma Hutabarat Kawal Kasus Brigadir J
-
Putri Candrawathi Dicurigai akan Gunakan Amunisi Ini di Persidangan
-
Akhirnya, Komnas HAM Akui Dapat Keterangan Pemerkosaan Putri Sambo dari Sosok Ini!
-
7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin
-
Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan