Fresh.suara.com - Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Umum dan Militer 2011-2018, Prof. Gayus Lumbuun, mengungkap celah kemungkinan lemahnya dakwaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Prof. Gayus Lumbuun melihat celah mantan Kadiv Propam Polri itu bisa gagal dijerat dengan Pasal 340 yang otomatis membuat Sambo bebas dari kemungkinan dihukum mati.
“Subsidiaritasnya terlampau jauh ya, 338 itu hanya 15 tahun. Kekhawatiran saya kalau nanti displeasing, perkara ini jadi banyak orang masing-masing berdiri sendiri " ungkap Prof Gayus saat hadir sebagai Narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia di Tv One, Jumat 9 September 2022.
“Sekarang saja sudah mungkin akan banyak perbedaan, dimulai kejadian di mana dan sebagainya. Ini mengkhawatirkan nanti di Mahkamah Agung akan me multitafsir atas yang benar, yang salah yang mana,” ucapnya.
Diketahui Polri telah rampung menyelesaikan pemeriksaan dengan alat tes pendeteksi kebohongan (lie detector) terhadap terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022).
Uji poligraf Ferdy Sambo digelar selama 6 jam mulai dari pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim, Sentul.
Namun menurut Prof. Gayus Lumbuun, hal tersebut bukan salah satu syarat sahnya sebuah alat bukti. “Ditambah lagi digunakan alat lie detector yang mungkin itu bukan salah satu syarat dari sah nya sebuah alat bukti,” tutur Gayus.
Menurutnya, dalam proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini agar ada kumulatif yang lain untuk dakwaan yang lain seperti UU nomor 12 tahun 1951 mengenai UU Darurat tentang senjata api dan senjata tajam.
“Di sini ada aturan terkait dengan perjalanan persoalan ini di penyidikan, kita lihat pisau yang tidak berhak untuk menggunakan, kemudian ada senjata glock yang sebenarnya bukan dimiliki oleh seorang Tamtama atau Bintara,” kata Gayus Lumbuun.
Baca Juga: Maia Estianty Buka-bukaan Urusan Ranjang dengan Irwan Mussry: Gue Lebih ke....
“Nah ini mesti ada alasan siapa yang menyerahkan, siapa yang memberikan, siapa yang menugaskan itu apa memang sah? Itu ada subsidiaritas sebenarnya lebih kumulatif," pungkasnya.
Timsus Polri sampai saat ini menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, beserta 2 ajudan yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta ART Kuat Ma’ruf.
Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Kocak! Pasutri Ini Parodikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mesra di Rekonstruksi
-
Tepis Isu Murtad Demi Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Pamer Pakai Jilbab: Tidak Perlu Menjelaskan
-
Ini Dia Hasil Lie Detector Putri Candrawathi, Jujur atau Bohong?
-
Pengakuan Kapolri soal Fahmi Alamsyah, Sehari-harinya Sering Bareng Sambo
-
Keluarga Bharada E Mau Diambil Grup Sambo, Buru-Buru Diselamatkan Brimob
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan