/
Senin, 12 September 2022 | 10:08 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan Irjen Ferdy Sambo

Fresh.suara.com - Nama Brigjen Hendra Kurniawan menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Brigadir J karena diduga sebagai pemberi perintah pengganti CCTV di rumah Ferdy Sambo.

Diketahui ternyata Brigjen Hendra telah memberikan perintah 4 polisi untuk merusak kamera CCTV yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo.

Hal itu diungkap wartawan Tempo, Linda Trianita, ia menyebut awalnya Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rachman menonton tayangan yang ada di dalam kamera CCTV.

Cuplikan pernyataan Linda tersebut diunggah ulang oleh akun Instagram @lambee.pedes. Linda mengatakan, setelah memeriksa CCTV, keempat polisi tersebut menghubungi Brigjen Hendra untuk menanyakan keputusan selanjutnya.

"Ketika itu Brigjen Hendra di Jambi. Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rachman setelah nonton CCTV itu, di CCTV itu Pak Sambo ketika datang Yosua masih hidup," ucap wartawan Tempo, Linda Trianita dikutip pada Senin, 12 September 2022.

"Dan di situ mereka berempat setelah menonton, mereka menghubungi Pak Hendra harus diapakan CCTV ini dan ada perintah dari Pak Hendra untuk menghancurkan CCTV itu, nah di situ ada peran aktifnya," sambungnya.

Di sisi lain, meski istri dari Hendra Kurniawan, Seali Syah mengatakan sang suami tidak bersalah, namun diyakini adanya bukti kuat kalau jenderal bintang satu itu terlibat langsung dalam menutup-nutupi kasus Brigadir J.

Linda menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan telah berani melakukan rekayasa serta menghancurkan bukti-bukti dalam kasus ini.

"Jadi jika sekarang istri Pak Hendra bilang bahwa suaminya tidak bersalah, bahkan ada surat dari surat pernyataan dari Pak Sambo bahwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tidak bersalah," tutur Linda.

Baca Juga: Viral Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila, Disoraki Mahasiswa

“Tapi fakta menunjukkan bahwa Hendra Kurniawan itu berperan aktif membantu Pak Sambo untuk merekayasa bukti-bukti dan menghancurkan bukti-bukti yang ada, seperti itu," pangkasnya. 

Load More