/
Senin, 12 September 2022 | 09:57 WIB
Ketua DPRD Lumajang tidak hafal Pancasila

Fresh.suara.com - Beredar video yang memperlihatkan sosok Ketua DPRD Lumajang tidak hafal Pancasila viral di media sosial. 

Diketahui Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin tengah membacakan Pancasila di hadapan peserta Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).

Dalam video yang diunggah kembali oleh akun pembasmi.kehaluan.reall pada Senin (12/9), terlihat Anang yang berdiri di depan peserta seraya menggenggam mikrofon dan memimpin pengucapan Pancasila yang diikuti oleh para peserta yang hadir dalam ruangan tersebut.

Pada ucapan Sila kesatu sampai ketiga berjalan lancar tidak ada kendala, namun ketika sila keempat, Ketua DPRD Lumajang itu tampak salah mengucapkannya.

“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin.

Sontak Mahasiswa yang hadir dalam ruangan tersebut pun menyadari kesalahan pengucapan Anang dan suasana pun langsung riuh.

“Eh salah-salah,” kata Mahasiswa yang lainnya.

Mengetahui ucapannya salah, Anang pun hanya tersenyum seraya mendapatkan tepuk tangan dari peserta. 

"Gemetar saya,” ujar Anang.

Baca Juga: Aura Kasih Pamer Bodi Aduhai Berbalut Setelan Golf, Netizen: Kelebihan Muatan!

“Bapak jangan pernah membuat alasan pada kita. Ini namanya penistaan Pancasila kalau gini,” ujar salah seorang orator dengan mikrofon.

Menanggapi video viral tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin, saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar. “No Comment, ya Mas,” jawabnya singkat.

Postingan tersebut lantas mendapat kritikan dan beragam komentar dari netizen.

“Pantesan ga sih anggora dpr pd gampang korupsi, soalnya pancasila aja ga hafal,” kata @nin_di92.

“Kaya gini kok dipilih jd anggota dewan…mending mutasi jabatan jadi kang parkir j,” ucap @ogie_itu_yoyo.

“Cuuh makan duit rakyat bisa,,,dia pasti ga lulus sd,” @ukiukauka.

“Sila2nya aja g hafal apalagi nilai2nya..makanya…,” @liliksaritriatmojo.

Load More