Fresh.suara.com - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perjuangan dirinya dan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang masih belum berhasil menyeret para tersangka pelaku ke meja hijau. Hal itu disampaikan Kamaruddin dalam sebuah temu wicara online baru-baru ini.
Kamaruddin mengatakan, dirinya sudah berjuang sekuat tenaga. Namun, sayangnya tidak ada dukungan dari pemerintah, dalam hal ini Presiden, selain permintaan untuk mengusut kasus ini seterang-terangnya.
“Saya betul-betul meminta maaf saya sudah berjuang mengorbankan segalanya, baik materi, pikiran maupun waktu. Saya membiayai semua perkara ini, tapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu. Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, maka pada akhirnya kecuali hanya 4 kali mengatakan buka seterang-terangnya, dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen, pada akhirnya perkara yang saya perkirakan akan menjadi balilut ini pun terjadi,” ujarnya dalam potongan video temu wicara online yang diunggah akun instagram @lambegosiip.
Kamaruddin mengatakan, ia tidak asal bicara. Pasalnya, sudah tiga bulan berjalan sejak insiden penembakan Brigadir J, kasus ini belum menemui titik terang. Padahal, jika dirinya diposisikan sebagai penyidik, tentu saja ia akan langsung bisa merampungkan berkas kasus sehingga siap dilimpahkan ke kejaksaan (P21).
“Artinya sudah tiga bulan perkara ini berjalan sejak Juli, Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang, padahal saya tekankan dulu, kalau saya jadi penyidik, setengah hari saya selesai, tidak sampai seminggu P21 selesai,” tutur Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin lagi, Presiden seharusnya bisa berbuat lebih untuk mendorong Polri menuntaskan kasus ini.
“Tetapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, sampai pada hari ini, mereka tetap tidak bisa keluar, seharusnya sudah banyak tersangka minimal 35, yang tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7, yang 7 itupun tersangka obstruction of justice. Oleh karena itu, saya atas nama penasihat hukum atau tim penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia, karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat,” tutur Kamaruddin.
Berita Terkait
-
Aneh! 2 Perbedaan Rombongan Putri Candrawathi dan Ajudan Sambo di Hari Kematian Brigadir J
-
Horor! Pengakuan Palsu Bharada E saat Menghabisi Brigadir J dengan Lima Peluru
-
Peristiwa 4 Hari Sebelum Pembunuhan, Ada "Kontak Fisik" Brigadir J dan Putri Candrawathi
-
Belum Ada Polisi yang Mau Bahas Kasus Ferdy Sambo di Podcast Deddy Corbuzier, Kenapa?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Syur Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat