Fresh.suara.com - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perjuangan dirinya dan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang masih belum berhasil menyeret para tersangka pelaku ke meja hijau. Hal itu disampaikan Kamaruddin dalam sebuah temu wicara online baru-baru ini.
Kamaruddin mengatakan, dirinya sudah berjuang sekuat tenaga. Namun, sayangnya tidak ada dukungan dari pemerintah, dalam hal ini Presiden, selain permintaan untuk mengusut kasus ini seterang-terangnya.
“Saya betul-betul meminta maaf saya sudah berjuang mengorbankan segalanya, baik materi, pikiran maupun waktu. Saya membiayai semua perkara ini, tapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu. Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, maka pada akhirnya kecuali hanya 4 kali mengatakan buka seterang-terangnya, dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen, pada akhirnya perkara yang saya perkirakan akan menjadi balilut ini pun terjadi,” ujarnya dalam potongan video temu wicara online yang diunggah akun instagram @lambegosiip.
Kamaruddin mengatakan, ia tidak asal bicara. Pasalnya, sudah tiga bulan berjalan sejak insiden penembakan Brigadir J, kasus ini belum menemui titik terang. Padahal, jika dirinya diposisikan sebagai penyidik, tentu saja ia akan langsung bisa merampungkan berkas kasus sehingga siap dilimpahkan ke kejaksaan (P21).
“Artinya sudah tiga bulan perkara ini berjalan sejak Juli, Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang, padahal saya tekankan dulu, kalau saya jadi penyidik, setengah hari saya selesai, tidak sampai seminggu P21 selesai,” tutur Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin lagi, Presiden seharusnya bisa berbuat lebih untuk mendorong Polri menuntaskan kasus ini.
“Tetapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, sampai pada hari ini, mereka tetap tidak bisa keluar, seharusnya sudah banyak tersangka minimal 35, yang tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7, yang 7 itupun tersangka obstruction of justice. Oleh karena itu, saya atas nama penasihat hukum atau tim penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia, karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat,” tutur Kamaruddin.
Berita Terkait
-
Aneh! 2 Perbedaan Rombongan Putri Candrawathi dan Ajudan Sambo di Hari Kematian Brigadir J
-
Horor! Pengakuan Palsu Bharada E saat Menghabisi Brigadir J dengan Lima Peluru
-
Peristiwa 4 Hari Sebelum Pembunuhan, Ada "Kontak Fisik" Brigadir J dan Putri Candrawathi
-
Belum Ada Polisi yang Mau Bahas Kasus Ferdy Sambo di Podcast Deddy Corbuzier, Kenapa?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Syur Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman