/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:13 WIB
Lesti rsmi berdamai dengan Rizky Billar (Instagram)

Fresh.suara.com - Setelah Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lesti yang diketahui sedang melaksanakan umroh pun langsung pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan perkara tersebut lalu mencabut laporan KDRT.

Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan bahwa Lesti benar telah mencabut laporan dan berdamai dengan Rizky Billar.

¨Iya berdamai mereka. Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan,” ucap Surya di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (14/10/2022).

Setelah berdamai dengan Lesti, yang tadinya Billar memakai baju oranye, kini penampilan terbaru Rizky Billar terlihat sudah mengenakan baju putih biasa.

Dalam video yang diunggah ulang oleh akun @lambegosiip pada Jumat (14/10/2022), terlihat Lesti Kejora mendatangi Rizky Billar yang sudah mengenakan pakaian baju putih. Didampingi kuasa hukum Billar, Hotma Sitompul, ketiganya pun terlihat sedang berbicara.

Perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar

Lesti datangi Rizky Billar (sumber: Instagram)

“Sudah ada perdamaian tapi tetap ditahan,” ucap seorang pria di belakang kamera.

Seperti diketahui, Lesti Kejora resmi berdamai dengan sang suami, Rizky Billar terkait kasus KDRT. Penyanyi dangdut itu kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi ayahnya dan kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Dalam penjelasannya, Lesti mengungkap alasannya mencabut laporannya tersebut.  Ia sudah memaafkan sang suami dan akan berdamai dengan alasan anak demi mempertahankan dan keberlangsungan rumah tangganya.

“Alasannya anak saya karena bagaimanapun dan beliau juga mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga insya Allah dari keluarga saya begitu memaafkan tentang suami saya insya Allah tidak akan terulang lagi" kata Lesti Kejora di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Kembali ke Billar! Lesti Yakin Rizky Tak KDRT Lagi Hanya karena Jaminan Ini

Diketahui pada Kamis (13/10/2022), Rizky Billar resmi ditahan. Pihak kepolisian juga telah merilis Rizky Billar sebagai tahanan dengan mengenakan pakaian oranye.

Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Pihak kepolisian juga tetap menahan Rizky untuk 20 hari ke depan dengan alasan agar Rizky tak lagi mengulangi perbuatannya kepada korban.

Load More