Fresh.suara.com - Venna Melinda diketahui menggaet Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukumnya atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan sang suami, Ferry Irawan.
Baru-baru ini, kepada awak media, Hotman Paris mengungkapkan penyebab dan awal mula dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Melansir dari akun Instagram @lambe_danu_official99, pengacara kondang Hotman Paris mengatakan, dugaan KDRT itu bermula dari penolakan berhubungan intim.
"Jadi perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta gini kan (berhubungan intim), ternyata ya begitulah (terjadi KDRT)," kata Hotman Paris dikutip pada Kamis (12/1/2023).
Venna Melinda pun ternyata tak hanya sekali ini mendapat kekerasan dari suaminya. Menurut Hotman, Venna mengaku sering dianiaya ketika menolak berhubungan intim.
"Ternyata apa yang dialami Venna Melinda itu bukan hanya sekali. Kata Venna, selalu ada masalah setiap (Ferry) minta gini (berhubungan intim)," ujar Hotman.
Seperti diketahui, Venna dan Ferry resmi menjadi pasangan suami istri setelah menggelar pernikahan di Wide Sands Beach Retreat, Bali, pada 7 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Kualitas Ferry Irawan yang Bikin Venna Melinda Terima Lamarannya: Tajwidnya Bagus
-
Venna Melinda Alami KDRT, Ini Pesan Maia Estianty untuk Pelaku Kekerasan
-
Sebelum KDRT, Verrell Bramasta Sempat Memohon Hal Ini Kepada Ferry Irawan
-
Dibongkar Hotman Paris! Ternyata Ini Penyebab Venna Melinda Cekcok dengan Ferry Irawan
-
Adik Venna Melinda Mengaku Sang Kakak Sering Dapat Perlakuan KDRT dari Ferry Irawan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Siapa Igor Sanders? Striker Diaspora yang Dipanggil Nova Arianto ke Timnas Indonesia U-19
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
5 Lipstik Lokal Alternatif Rouge Dior Lipstick yang Nyaman Dipakai Seharian
-
Kekayaan Ahmad Muzani, Ketua MPR yang Mau Ulang Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid
-
Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah
-
Lewati Masa Sulit, 3 Zodiak Beruntung Hidupnya Bakal Lebih Indah Mulai 14 Mei 2026
-
Saat Anak Dituntut Berprestasi Tanpa Diberi Ruang untuk Gagal