Fresh.suara.com - Ferry Irawan akhirnya resmi dijadikan tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda pada Kamis (12/1/2023).
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dengan lokasi kejadian di sebuah hotel di Kota Kediri.
"Keenam saksi itu di antaranya housekeeping dari hotel, front office, dan beberapa pegawai hotel. Termasuk melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di lokasi," ucap Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto dikutip pada Jumat (13/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, akhirnya penyidik menyepakati menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.
"Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," jelasnya.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, seprai, handuk dan sampel darah di TKP.
"Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," ucapnya.
Terkait dengan penetapan tersangka ini, penyidik pun segera mengirimkan surat pemanggilan kepada Ferry, yang dijadwalkan pada Senin (16/1/2023) pekan depan.
"Kemudian hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," ucap dia.
Dirmanto mengatakan, Ferry dipersangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. "Ancaman hukumannya lima tahun maksimal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Miris! Venna Melinda Ngaku Tak Dinafkahi Ferry Irawan
-
Venna Melinda Tertolong dari Amukan Ferry Irawan Berkat Sosok Ini di Video Call
-
Ferry Irawan Dorong Venna Melinda ke Tembok, Pupil Mata Berubah saat Ibunda Verrell Katakan Ini
-
Alami KDRT, Venna Melinda Ngaku Dibekap dan Dipiting Selama 3 Bulan Terakhir
-
Rumah Tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan Ternyata Pernah Diramal Akan Berakhir
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
-
Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa
-
Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing
-
Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar