Fresh.suara.com - Kepala Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, memberikan informasi terbaru mengenai penyelidikan kasus Agnes Gracia (AG) yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap Cristalino David Ozora, anak seorang pengurus GP Ansor.
Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya akan menahan Agnes selama 7 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) yang merupakan anak berkonflik dengan hukum.
"Kami dari penyidik PPA dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan pemeriksaan anak yang berkonflik dengan hukum, ataupun pelaku atas nama AG," ujar Hengki saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, pihak penyidik telah memeriksa AG selama 6 jam, dan akan mempertimbangkan kenyamanannya dalam penahanan tersebut. Jika diperlukan, penahanan AG dapat diperpanjang menjadi delapan hari oleh pihak kejaksaan. Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan ini dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada tanggal 8 Maret 2023.
"Nanti, kita juga akan melaksanakan penahanan AG di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama 7 hari. Hal ini guna untuk penyelidikan dan apabila mungkin nanti tidak cukup, penahanannya akan diperpanjang menjadi delapan hari oleh pihak kejaksaan," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Kabar Agnes Gracia Ketawa-Ketiwi Main Gitar Bareng 2 Pelaku di Polsek
-
Agnes Gracia Resmi Keluar dari Sekolah, Kondisi Keluarga Jadi Sorotan: Ayah Stroke, Ibu Sakit Kanker Paru
-
Ini yang Paling Bikin Jonathan Latumahina Geram pada Agnes Kawan Mario Dandy
-
Agnes Diperiksa Polisi Selama 4 Jam, Begini Sekarang Status Hukumnya
-
Pergaulan Dicap Buruk, Agnes Gracia Disebut-Sebut Sering Hubungan Ranjang dengan David
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Dihentikan Brasil di Babak 32 Besar, Timnas Jepang Tetap Full Senyum Bawa Uang Rp69 M
-
Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing
-
Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi