Fresh.suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diketahui telah menolak memberikan perlindungan kepada pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, AG. Sebelumnya, pihak AG sudah meminta pengajuan perlindungan kepada LPSK.
Hasto Atmojo selaku ketua LPSK pun buka suara terkait hal ini. Menurutnya, pihaknya menolak pengajuan tersebut karena AG tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, tidak termasuk ke dalam subjek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014," ujar Hasto dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (15/3/2023).
Bukan hanya sepihak, namun penolakan tersebut sudah keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK. Sebagai gantinya, Hasto menyarankan supaya pihak AG mengajukan pendampingan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Agar kedua pihak itu dapat mendampingi AG ,dan memastikan terpenuhinya hak-hak AG dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum," kata Hasto.
Seperti diketahui, AG merupakan pelaku anak dalam kasus penganiayaan David, bersama dua tersangka lainnya yakni Mario Dandy dan Shane Lukas. Ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Asik Merokok, Agnes Gracia Juga Tak Mau Bantu David Ozora saat Dimintai Tolong oleh Saksi N
-
Rutin Disetelkan Lagu Metal, Kondisi David Ozora Mulai Membaik
-
Tak Ikut Memukul dan Menendang, Agnes Gracia Pilih Asik Merokok Sambil Lihat Mario Dandy Aniaya David Ozora
-
Terkuak! Saksi Perempuan Inisial APA dalam Kasus Penganiayaan David Ternyata Mantan Pacar Mario Dandy
-
Aniaya David Ozora hingga Koma, Kini Mario Dandy Doakan Anak Pengurus GP Ansor Cepat Pulih
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter