Fresh.suara.com - Belum lama ini telah dilakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora. Adegan demi adegan pun diperagakan oleh para tersangka, diantaranya ada Mario Dandy, Shane Lukas, dan anak AG (Agnes Gracia) yang memakai pemeran pengganti.
Dalam rekonstruksinya, awalnya Mario Dandy menyuruh David Ozora untuk melakukan push up sebanyak 50 kali dan lakukan sikap taubat. Namun, di tengah-tengah perbuatan buruknya itu, ada saksi N yang melihat aksi mereka.
Saksi N berteriak dengan lantang dari rumahnya yang hanya berjarak 10 meter dengan lokasi kejadian.
“Adegan ke-33 SL mengucap 'Sudah lu sudah diam’ kemudian MDS menjawab 'Enggak takut gue anak orang mati',” kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat reka adegan.
“Di saat bersamaan ada teriakan 'Woi' dari saksi ibu N sehingga seketika itu juga anak AG mematikan kamera," tambah penyidik.
Saksi N pun langsung mendatangi TKP bersama para satpam komplek. Syok melihat David sudah terkapar, saksi N pun langsung meminta Agnes agar memangku David.
Namun, Agnes malah menolaknya. Padahal, sebelumnya Agnes disebut-sebut sempat memangku David usai penganiayaan tersebut.
“Jadi Saksi N meminta anak AG untuk pahanya di taruh di bawah tangannya dan di bawah ke kepala korban, ‘boleh tolong kasih paha kamu ke bawah tangan saya sebagai bantal’, tapi AG tidak mau hanya memberikan tangannya, " kata penyidik saat membacakan reka adegan tersebut.
Melihat David sudah tidak berdaya, saksi N pun bertanya kepada Mario Dandy. “Begitu saya tahu ini David saya langsung tanya, ‘kamu apain teman anak saya? Sampai bonyok begini’,” ujar saksi N.
Baca Juga: Nora Alexandra Kesal dengan Oknum yang Lempar Boneka ke Arah Jennie dan Rose BLACKPINK
Namun Dandy mengatakan jika Agnes mendapat pelecehan dari David, Dandy pun berdalih jika Agnes merupakan adiknya. “Dia melecehkan adik saya Tante' kata dia bilang begitu," ungkap ibu N saat rekonstruksi.
Berita Terkait
-
Tak Ikut Memukul dan Menendang, Agnes Gracia Pilih Asik Merokok Sambil Lihat Mario Dandy Aniaya David Ozora
-
Terkuak! Saksi Perempuan Inisial APA dalam Kasus Penganiayaan David Ternyata Mantan Pacar Mario Dandy
-
Aniaya David Ozora hingga Koma, Kini Mario Dandy Doakan Anak Pengurus GP Ansor Cepat Pulih
-
Mario Dandy Tak Tahu Jabatan Ayahnya Rafael Alun Dicopot hingga Diperiksa KPK karena Ulahnya
-
Ini Alasan Rekonstruksi Penganiayaan oleh Mario Dandy Batal Dilakukan Hari Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan