Fresh.suara.com - Alshad Ahmad baru-baru ini menjadi perbincangan hangat publik setelah data sidang cerai dirinya dengan sang mantan kekasih, Nissa Asyifa beredar di media sosial.
Dalam data yang tersebar luas tersebut, ternyata keduanya pernah melangsungkan pernikahan secara agama Islam. Hal ini terkuak dari web Mahkamah Agung yang diunggah ulang oleh akun @nyinyir_update_official.
"Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 11 November 2022 telah mengajukan permohonan cerai talak dan isbat nikah yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bandung dengan Nomor 5361/Pdt. G/2022/PA.Badg. pada tanggal 11 November 2022," tulis isi surat tersebut.
Surat cerai Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Pada poin pertama, Nissa dan Alshad sepakat untuk menikah secara Islam. Lalu di poin kedua tertulis bahwa usia kehamilan Nissa Asyifa sudah menginjak bulan kedelapan saat pernikahan berlangsung.
“Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syariat Islam," tulisnya.
Kemudian, pada poin ketiga disebutkan jika kehamilan Nissa Asyifa merupakan hasil hubungan terlarang dengan Alshad.
“Bahwa, Kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022,” tulisnya.
Alshad dan Nissa Asyifa diketahui menikah pada Jumat, 30 September 2022. Kemudian dua bulan setelahnya pengajuan cerai dibuat pada Jumat 11 November 2023 dengan perkara Cerai Talak.
Mengutip dari Suara.com dari berkas putusan cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Bandung , Alshad Ahmad menyerahkan mahar berupa uang tunai Rp 3 juta saat menikahi Nissa Asyifa. Namun karena siri, pernikahan keduanya tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca Juga: Tak Hanya di Wajah, Wulan Guritno Juga Pakai Skincare di Bagian Tubuh Ini
"Bahwa pernikahan antara Pemohon dan Termohon dilakukan oleh Penghulu Nikah setempat atau P3N setempat yang bernama LEBE dan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dibayar tunai yang dituangkan pula di dalam Berita Acara Nikah Agama antara," imbuhnya.
"Bahwa pernikahan Pemohon dengan Termohon tersebut tidak dicatatkan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari karena ketika itu hanya dihadiri oleh Lebe kelurahan yang bernama LEBE," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Data Sidang Terungkap, Sahabat Nissa Asyifa Sudah Peringatkan Alshad Ahmad soal Ini
-
Data Sidang Cerai Tersebar, Alshad Ahmad dan Mantan Kekasih Nissa Asyifa Ternyata Pernah Menikah
-
Akun Instagram Kakak Alshad Ahmad Diserang Netizen usai Diduga Suruh Mantan Pacar Adik Lakukan Aborsi
-
Diduga Hamili Mantan Pacar, Alshad Ahmad Sebut Berhubungan Intim Penting Meski Belum Menikah: Gak Nyangka!
-
Siapa Nissa Asyifa, Gadis Cantik yang Diduga Dihamili Alshad Ahmad Kekasih Tiara Andini?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Apa Itu Musinnah? Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim
-
Level Baru Kuliner Jambi, Kopitiam Tetangga Hadirkan Rasa di Atas Rata-Rata
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 7 Mei 2026: Panen Hadiah SG Gurun hingga MP40 Cobra
-
IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Bukan LCGC, Hatchback Jepang Irit Ini Cuma 60 Jutaan Tapi Kabinnya Ekstra Lega
-
5 Rekomendasi Parfum Mykonos untuk Anak Sekolah, Segar Seharian Anti Bau Matahari
-
Bye-bye Titip Absen! Pemprov Sulsel Gunakan Sistem Canggih Bisa Blokir ASN Curang
-
Mimpi ke Disneyland Jepang Sirna: Warga Surabaya Kena Tipu Travel Rugi Rp500 Juta
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal