Fresh.suara.com - Alshad Ahmad baru-baru ini menjadi perbincangan hangat publik setelah data sidang cerai dirinya dengan sang mantan kekasih, Nissa Asyifa beredar di media sosial.
Dalam data yang tersebar luas tersebut, ternyata keduanya pernah melangsungkan pernikahan secara agama Islam. Hal ini terkuak dari web Mahkamah Agung yang diunggah ulang oleh akun @nyinyir_update_official.
"Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 11 November 2022 telah mengajukan permohonan cerai talak dan isbat nikah yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bandung dengan Nomor 5361/Pdt. G/2022/PA.Badg. pada tanggal 11 November 2022," tulis isi surat tersebut.
Surat cerai Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Pada poin pertama, Nissa dan Alshad sepakat untuk menikah secara Islam. Lalu di poin kedua tertulis bahwa usia kehamilan Nissa Asyifa sudah menginjak bulan kedelapan saat pernikahan berlangsung.
“Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syariat Islam," tulisnya.
Kemudian, pada poin ketiga disebutkan jika kehamilan Nissa Asyifa merupakan hasil hubungan terlarang dengan Alshad.
“Bahwa, Kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022,” tulisnya.
Alshad dan Nissa Asyifa diketahui menikah pada Jumat, 30 September 2022. Kemudian dua bulan setelahnya pengajuan cerai dibuat pada Jumat 11 November 2023 dengan perkara Cerai Talak.
Mengutip dari Suara.com dari berkas putusan cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Bandung , Alshad Ahmad menyerahkan mahar berupa uang tunai Rp 3 juta saat menikahi Nissa Asyifa. Namun karena siri, pernikahan keduanya tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca Juga: Tak Hanya di Wajah, Wulan Guritno Juga Pakai Skincare di Bagian Tubuh Ini
"Bahwa pernikahan antara Pemohon dan Termohon dilakukan oleh Penghulu Nikah setempat atau P3N setempat yang bernama LEBE dan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dibayar tunai yang dituangkan pula di dalam Berita Acara Nikah Agama antara," imbuhnya.
"Bahwa pernikahan Pemohon dengan Termohon tersebut tidak dicatatkan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari karena ketika itu hanya dihadiri oleh Lebe kelurahan yang bernama LEBE," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Data Sidang Terungkap, Sahabat Nissa Asyifa Sudah Peringatkan Alshad Ahmad soal Ini
-
Data Sidang Cerai Tersebar, Alshad Ahmad dan Mantan Kekasih Nissa Asyifa Ternyata Pernah Menikah
-
Akun Instagram Kakak Alshad Ahmad Diserang Netizen usai Diduga Suruh Mantan Pacar Adik Lakukan Aborsi
-
Diduga Hamili Mantan Pacar, Alshad Ahmad Sebut Berhubungan Intim Penting Meski Belum Menikah: Gak Nyangka!
-
Siapa Nissa Asyifa, Gadis Cantik yang Diduga Dihamili Alshad Ahmad Kekasih Tiara Andini?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
-
Situasi Serba Salah: Antara Opang, Gojek, dan Hak Penumpang
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha