Fresh.suara.com - Shandy Aulia, seorang aktris terkenal di Indonesia, telah menggugat cerai suaminya, David Herbowo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Shandy melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno dan Sandy Arifin, sejak 11 April 2023.
Menurut keterangan Humas PN Jaksel, Djuyamto, alasan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Shandy adalah karena sering terjadinya pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut. Belum ada informasi detail mengenai pertengkaran yang terjadi, namun diketahui bahwa Shandy tidak melayangkan gugatan harta gono gini.
Shandy hanya menuntut hak asuh atas putrinya, Claire Herbowo. Claire adalah buah hati dari pasangan Shandy dan David, yang lahir pada awal tahun 2020. Meski menggugat cerai, Shandy tetap ingin memegang peran sebagai ibu yang baik dan ingin merawat anaknya dengan sebaik-baiknya.
Keputusan Shandy untuk menggugat cerai David tentu menjadi perhatian banyak orang, terutama para penggemar keduanya. Pasangan ini menikah pada tahun 2011 silam, dan selama menjalani rumah tangga, mereka sering membagikan momen bahagia mereka bersama di media sosial.
Namun, kabar mengenai gugatan cerai ini tentu mengejutkan banyak orang. Shandy dan David yang terlihat bahagia dan mesra di media sosial, rupanya mengalami masalah di belakang layar.
Pengadilan akan menentukan nasib rumah tangga Shandy dan David selanjutnya. Namun, yang pasti, Shandy akan tetap berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk putrinya dan menjalani hidupnya dengan tegar dan penuh semangat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Warisan Himmel: Ketika Karakter Anime Mengubah Cara Kita Berbuat Baik
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
5 Sabun Cuci Muka Deep Pore Cleansing untuk Bersihkan Pori-pori dan Komedo
-
Anak Rusuh di Pesawat, Denise Chariesta: Lebih Baik Aktif daripada Pendiam
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Bukan April Mop, Taeyang BIGBANG Goda Fans dengan Pengumuman Comeback Solo