Fresh.suara.com - Mario Dandy Satriyo (20) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya, Agnes Gracia alias AG (15).
Kabar ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. Penetapan status tersangka bagi Mario Dandy dilakukan sejak bulan Juni 2023.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan)," kata Hengki, Senin 3 Juli 2023.
Dalam kasus ini, Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ia dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.
Selain kasus pencabulan tersebut, Mario Dandy juga terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap teman AG, David Ozora (17). Hal ini membuatnya terjerat dalam dua kasus yang berbeda secara bersamaan.
Untuk diketahui, sebelumnya dalam persidangan diungkap fakta bahwa Mario Dandy dan AG sudah melakukan hubungan intim sebanyak lima kali. Kemudian keduanya terlibat dalam penganiayaan David Ozora.
Berita Terkait
-
Tak Terima dengan Hukuman Mario Dandy, Ayah David Ozora Akan Puas Jika Pelaku Dibikin Koma: Itu Baru Adil!
-
Jonathan Latumahina Sebut David Ozora Dapat Ancaman dari Mario Dandy: Cukup Parah
-
Mario Dandy Berulah Pasang Lepas Borgol Ties Sesukanya, Kapolda Metro Minta Maaf, Langsung Diusut Propam
-
Kepergok Kamera! Mario Dandy Buru-Buru Ikat Tangannya Sendiri pakai Cable Ties
-
Cengengesan! Mario Dandy Minta Maaf pada Keluarga David Ozora Sambil Senyum-Senyum
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini Daftar Terbaik di 2026
-
Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Tampil Buruk, Ditahan Maroko 1-1
-
Gantikan Marco Silva, Fulham Dikabarkan Boyong Alvaro Arbeloa Sebagai Pelatih Baru
-
Harga Pertamax Naik, Pengamat: Momen Evaluasi Gaya Hidup
-
Warkop DKI: Petualangan Kocak Trio Legend Berburu Cuan di Era Digital
-
IRT di Siak Tewas Diserang Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Sungai Metas
-
Hasil Piala Dunia 2026: Timnas Qatar Cetak Sejarah Usai Imbangi Swiss
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?
-
7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki