Fresh.suara.com - Jonathan Latumahina yang merupakan ayah David Ozora mengaku dirinya akan puas apabila pelaku penganiayaan anaknya menerima hukuman yang setimpal dengan apa yang David alami.
Seperti yang diketahui, David Ozora beberapa waktu lalu dianiaya dan dipukuli habis-habisan oleh Mario Dandy dengan alasan sudah melecehkan anak AG. Anak AG disebut-sebut sebagai kekasih Mario saat itu.
Mengingat kondisi anaknya saat dipukuli, ayah David Ozora pun merasa ancaman penjara maksimal 12 tahun yang diterima Mario Dandy sangat tidak adil.
"Enggak lah," kata Jonathan Latumahina, dikutip dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo pada Jumat (16/6/2023).
Terlebih lagi, pengurus GP Anshor ini merasa sakit hati dengan perlindungan yang diberikan untuk pelaku anak AG. Pasalnya, Jonathan menyebut jika penegak hukum lupa jika David Ozora juga masuk dalam kategori anak karena masih dibawah umur.
"Kita warga negara ini kan di-create untuk selalu makan hati. Kita harus menerima bahwa di kasus hukum ini. Pelaku anak banyak menerima perlindungan. Lembaga yang melindungi luar biasa," papar dia.
"Lupa yang bikin undang-undang ini, korban juga anak. Anak gue itu masih anak, masih di bawah 18 kan masih anak," ucapnya.
Lebih lanjut, Jonathan menilai adil itu jika pelaku merasakan apa yang David rasakan. Ia akan merasa puas jika Mario Dandy dibikin koma.
"Nggak pernah cukup. Tadi di persidangan juga gue sampein, apakah adil? Kagak. Adil itu kalau si Mario itu juga gua bikin koma," kata Jonathan Latumahina.
Baca Juga: Sus Rini Buru-Buru Jelaskan Sebab Rayyanza Tolak Pakai Topi Pemberian Ameena Anak Atta
Berita Terkait
-
Jonathan Latumahina Sebut David Ozora Dapat Ancaman dari Mario Dandy: Cukup Parah
-
Mario Dandy Berulah Pasang Lepas Borgol Ties Sesukanya, Kapolda Metro Minta Maaf, Langsung Diusut Propam
-
Kepergok Kamera! Mario Dandy Buru-Buru Ikat Tangannya Sendiri pakai Cable Ties
-
Cengengesan! Mario Dandy Minta Maaf pada Keluarga David Ozora Sambil Senyum-Senyum
-
Hakim: AG Sudah Pernah 5 Kali Berhubungan dengan Mario Dandy
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?