Video viral Mario Dandy Satria memasang sendiri ikatan kabel ties di tangannya jadi sorotan publik. Publik yang merasa heran sekaligus gemas karena Dandy seolah begitu leluasa bertindak sesukanya di kantor polisi.
Momen tersebut terjadi kala Dandy baru dikeluarkan dari Rutan untuk proses administrasi sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Jumat (26/5/2023).
Polemik video Dandy tersebut langsung membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan permohonan maaf.
"Saya katakan apa pun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," kata Karyoto kepada awak media, Minggu (28/5/2023).
Irjen Karyoto lantas menjadikan video viral tersebut sebagai bahan koreksi untuk jajaran kepolisian.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga mengungkapkan rasa terima kasih untuk netizen yang sudah membuat video tersebut viral.
"Pada kesempatan ini, saya tergelitik dan saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita-berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy. Saya tidak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya.
Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," jelas Irjen Karyoto.
"Yang jelas, saya merasa hal hal yang sekecil apa pun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan. Terima kasih kepada netizen, saya berjanji ke depan apa pun kritikan akan kami perhatikan, dan ini akan menjadi bahan masukan buat kami untuk perbaikan ke depan," sambungnya.
Baca Juga: Hakim: AG Sudah Pernah 5 Kali Berhubungan dengan Mario Dandy
Irjen Karyoto juga menegaskan bahwa kepolisian sama sekali tidak memperlakukan Dandy secara istimewa.
Kepolisian pun mengaku akan menjerat Dandy dengan jeratan pasal yang disangkakan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Kalau saya lihat dari perkaranya saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan, yaitu Pasal 355, di mana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," kata Karyoto.
Tak hanya itu, polisi juga mendalami lebih lanjut mengenai laporan AG terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Dandy.
Penyidik pun akan berusaha bekerja profesional sesuai peraturan terkait kasus tersebut.
"Yang ini berbeda tindak pidananya, bukan satu kegiatan yang terus-menerus, tapi ada berbeda tidak pidana nya. Antara yang satu judulnya 351 atau 355 yang atau undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun, yang di sini 15 tahun yang di sini 15 tahun," kata Karyoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartwatch Mirip Apple Watch: Desain Premium, Harga Merakyat
-
Lip Mask Sebaiknya Dipakai Kapan? Intip 5 Rekomendasi Terbaik untuk Atasi Bibir Hitam
-
Waspada Kesenjangan Digital! BINUS Tegaskan Teknologi Harus Jadi Milik Rakyat, Bukan Elit Saja
-
DanMachi Resmi Umumkan Kehadiran Season 6 di Perayaan 10 Tahun Anime
-
Peluang Virgoun Ambil Hak Asuh Anak Terbuka, Inara Rusli Disebut Dalam Situasi Terpojok
-
Mau Belikan Sepeda untuk Anak Perempuan? Ini Tips Memilih dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Pengalaman Langka di Jakarta: Anak Bahagia Main Bowling dan 'Ngopi' Dikelilingi Rusa!
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia