Fresh.suara.com - Mario Dandy Satrio yang merupakan tersangka penganiayaan David Ozora baru saja menyelesaikan sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Juli 2023.
Sederet fakta baru pun terkuak dalam persidangan tersebut. Salah satu yang cukup mengejutkan yaitu dengan pengakuannya yang menyebut ia tidak melihat kondisi David.
Seperti yang diketahui, Mario Dandy secara brutal menendang hingga menginjak-injak David hingga terkapar di aspal. Namun, Dandy tidak memerhatikan kondisi David saat itu.
"Di saat itu saat saya aniaya saya tidak perhatikan kondisinya Yang Mulia. Yang saya tahu dia cuman sudah di bawah, karena dia tidak ada perlawanan, tidak ada 'ampun den' dan diem doang," ujar Mario Dandy, dikutip pada Rabu (5/7/2023).
Dalam persidangan, Mario Dandy pun mengakui jika dirinya tidak merasa kasihan sedikit pun saat itu. Dia justru merasa emosi karena David menyebut tak tahu bahwa AG adalah pacarnya.
"Saya enggak ada rasa kasihan. Saya sudah gelap mata saat itu. Apa yang bikin saya gitu, karena pas saya ngobrol dia bilang enggak tahu kalau saya sudah pacaran sama AG. Saya enggak logis aja," jelas Mario.
Atas kasus penganiayaan tersebut, pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain kasus ini, Mario Dandy juga sedang menghadapi kasus dugaan pencabulan terhadap AG. Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ia dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Jeje Govinda Kembali Muncul di Tengah Isu Perselingkuhan Syahnaz, Netizen: Dia Berusaha Profesional
Berita Terkait
-
Punya Banyak Pelat Nomor Palsu, Mario Dandy: Biar Keren
-
Sah! Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Kekasihnya AG
-
Tak Terima dengan Hukuman Mario Dandy, Ayah David Ozora Akan Puas Jika Pelaku Dibikin Koma: Itu Baru Adil!
-
Jonathan Latumahina Sebut David Ozora Dapat Ancaman dari Mario Dandy: Cukup Parah
-
Mario Dandy Berulah Pasang Lepas Borgol Ties Sesukanya, Kapolda Metro Minta Maaf, Langsung Diusut Propam
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bantu Atasi Rambut Rontok, Intip 3 Produk Hair Care Andalan Abel Cantika
-
Review Film Mata Jiwa: Potret Kaum Marginal dan Akar Empati Tiyo Ardianto
-
Live Action Terbaru Junji Ito Mulai Tayang Juli, IVE dan 10CM Isi Lagu Tema
-
Bukan Hanya Diskon, Belanja saat Lapar Juga Bisa Membuat Kita Jadi Impulsif
-
Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam