/
Sabtu, 11 Maret 2023 | 06:32 WIB
Ilustrasi, 11 Maret merupakan hari lahirnya Supersemar sebagai perintah Ir. Soekarno kepada Jenderal Soeharto. (Dok. Unwir)

SuaraGarut.Id - Peristiwa penting bagi bangsa Indonesia yang terjadi pada 11 Maret adalah lahirnya Supersemar.

Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar ditandatangani oleh Presiden pertama RI, Ir. Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.

Supersemar dikeluarkan terkait situasi dan kondisi keamanan Indonesia saat itu yang tidak stabil.

Dengan surat itu Presiden Soekarno memerintahkan Jenderal Soeharto sebagai Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan negara.

Dikutip dari menpan.go.id, isi Supersemar berisi tiga poin, yaitu:

- Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.

- Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.

- Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.

Itulah tiga poin isi Supersemar yang ditandatangani Presiden Soekarno.

Baca Juga: Wujudkan Daerah Bersih dan Nyaman, GMC Luncurkan Program Bank Sampah di Cirebon

Dalam perkembangannya kemudian, Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tahun 1966 ini, menjadi dasar dari lahirnya Orde Baru yang dipimpin Jenderal Soeharto.***

Load More