SuaraGarut.id - Gunung Merapi kembali erupsi mengeluarkan luncuran awan panas yang mengarah ke barat daya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan imbauan agar warga yang berada di lokasi terdampak mengikuti arahan petugas.
Erupsi Gunung Merapi mulai mengeluarkan guguran awan panas terjadi pada hari Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 12.12 WIB.
"Kejadian luncuran awan panas G. Merapi siang ini Setu Legi, 11/03 pukul 12.12 WIB. Perkembangan masih dalam pantauan, utk warga dihimbau jauhi daerah bahaya dan ikuti arahan petugas keselamatan," tulis akun twetter resmi BPBD DIY @TRCBPBDDIY.
Hasil pantauan, BPBD DIY, pukul 12.55 WIB kembali terjadi luncuran awan panas Gunung Merapi mengarah barat daya. Laporan sementara hujan abu meliputi wilayah Kecamatan Selo dan Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
Pantauan BPBD DIY di pos Tunggul Arum, Wonokerto dan Wukirsari Sleman, luncuran awan panas Gunung Merapi kembali terjadi pada pukul 13.29 WIB masih mengarah barat daya ke Kabupaten Magelang.
BPBD mengimbau untuk warga terdampak abu vulkanik agar menggunakan masker dan pelindung mata jika berada di luar ruang.
Gunung Merapi ini letaknya berada di perbatasan antara Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, bagi warga di sekitar merapi diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan petugas setempat.(*)
Baca Juga: Seorang Mahasiswi UI Dikabarkan Bunuh Diri Jelang Wisuda Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa