SuaraGarut.Id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp300triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
Sri Mulyani menyebutkan, beberapa informasi yang disampaikan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan) tidak sama antara kepada Kementerian Keuangan dengan Menkopolhukam.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam akun Instagramnya @smindrawati usai menggelar jumpa pers bersama Menkopolhukam di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).
Dalam jumpa pers di antaranya disampaikan beberapa hal terkait sejumlah dinamika di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai dampak dari kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Salah satunya, terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD beberapa hari lalu.
"Saya berterima kasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik korupsi," unggah Sri Mulyani.
Ia menyebutkan, terkait data PPATK tentang transaksi mencurigakan Rp300 triliun, hingga hari ini pihaknya belum pernah menerima data.
"Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH," tambahnya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta agar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur.
Baca Juga: Persija vs Persik, Abdulla Yusuf Helal dan Hanno Behrens Belum Memungkinkan Tampil
Tentang kasus RAT, menurut Sri Mulyani, informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019). Nilai transaksinya antara Rp50 juta - Rp125 juta.
Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke Menkopolhukam dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah.
"Jauh lebih besar. Data ini TIDAK disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu," katanya.
Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023, total berjumlah 266 informasi menyangkut 964 pegawai.
Dari jumlah itu, 185 informasi atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.
Dari informasi tersebut, lanjut Sri Mulyani, 352 pegawai menerima hukuman disiplin yang melibatkan 126 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP
-
Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin