SuaraGarut.Id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp300triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
Sri Mulyani menyebutkan, beberapa informasi yang disampaikan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan) tidak sama antara kepada Kementerian Keuangan dengan Menkopolhukam.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam akun Instagramnya @smindrawati usai menggelar jumpa pers bersama Menkopolhukam di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).
Dalam jumpa pers di antaranya disampaikan beberapa hal terkait sejumlah dinamika di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai dampak dari kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Salah satunya, terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD beberapa hari lalu.
"Saya berterima kasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik korupsi," unggah Sri Mulyani.
Ia menyebutkan, terkait data PPATK tentang transaksi mencurigakan Rp300 triliun, hingga hari ini pihaknya belum pernah menerima data.
"Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH," tambahnya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta agar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur.
Baca Juga: Persija vs Persik, Abdulla Yusuf Helal dan Hanno Behrens Belum Memungkinkan Tampil
Tentang kasus RAT, menurut Sri Mulyani, informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019). Nilai transaksinya antara Rp50 juta - Rp125 juta.
Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke Menkopolhukam dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah.
"Jauh lebih besar. Data ini TIDAK disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu," katanya.
Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023, total berjumlah 266 informasi menyangkut 964 pegawai.
Dari jumlah itu, 185 informasi atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.
Dari informasi tersebut, lanjut Sri Mulyani, 352 pegawai menerima hukuman disiplin yang melibatkan 126 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat