/
Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:35 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menkopolhukam Mahfud MD menggelar jumpa pres Sabtu (11/3/2023). (Instagram.com/@smindrawati)

SuaraGarut.Id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp300triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.

Sri Mulyani menyebutkan, beberapa informasi yang disampaikan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan) tidak sama antara kepada Kementerian Keuangan dengan Menkopolhukam.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam akun Instagramnya @smindrawati usai menggelar jumpa pers bersama Menkopolhukam di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).

Dalam jumpa pers di antaranya disampaikan beberapa hal terkait sejumlah dinamika di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai dampak dari kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Salah satunya, terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD beberapa hari lalu.

"Saya berterima kasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik korupsi," unggah Sri Mulyani.

Ia menyebutkan, terkait data PPATK tentang transaksi mencurigakan Rp300 triliun, hingga hari ini pihaknya belum pernah menerima data.

"Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH," tambahnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta agar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur.

Baca Juga: Persija vs Persik, Abdulla Yusuf Helal dan Hanno Behrens Belum Memungkinkan Tampil

Tentang kasus RAT, menurut Sri Mulyani, informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019). Nilai transaksinya antara Rp50 juta - Rp125 juta. 

Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke Menkopolhukam dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah.

"Jauh lebih besar. Data ini TIDAK disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu," katanya.

Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023, total berjumlah 266 informasi menyangkut 964 pegawai. 

Dari jumlah itu, 185 informasi atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.

Dari informasi tersebut, lanjut Sri Mulyani, 352 pegawai menerima hukuman disiplin yang melibatkan 126 kasus.

Load More