Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mengetahui terkait adanya transaksi janggal ratusan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun. Ia lantas meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data mengenai temuannya tersebut.
"Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK)," kata Sri Mulyani melalui konferensi pers di Jakarta, melansir ANTARA, Sabtu (11/3/2023).
Sri Mulyani memang sudah menerima surat dari PPATK. Akan tetapi dalam surat itu hanya tercantum daftar kasus tanpa ada detail nilai nominal yang disebutkan.
Oleh sebab itu, ia meminta PPATK untuk menjelaskan secara detail mengenai adanya transaksi janggal milik pegawai Kemenkeu.
"Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak Pak Ivan dan dengan izin Pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp300 triliun itu seperti apa," tuturnya.
Penjelasan Mahfud
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan pernyataan sebelumnya yang menyebut ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud menegaskan kalau transaksi itu bukan tindak pidana korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (10/3/2023).
Mahfud menyebut kalau korupsi itu tindakan mencuri uang anggaran negara. Kemenkeu, dikatakannya telah berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun dari sejumlah kasus korupsi yang ada.
Baca Juga: Efek Domino Kasus Rafael Alun: Terkuak Modus 69 Pegawai Pajak Diduga Lakukan Money Laundry
Sementara, tindakan pencucian uang disebutkannya justru bernilai lebih besar ketimbang korupsi.
Ia lantas mencontohkan tindak pidana pencucian uang. Semisal si A melakukan korupsi Rp 10 miliar. Kemudian uang korupsi itu disalurkan kepada istrinya untuk dibelikan emas 10 ton.
Lalu, diberikan kepada anaknya untuk membangun sebuah usaha.
"Misalnya saya korupsi lalu di belakang ini ada istri saya punya emas 2 ton, terus anak saya punya showroom (mobil), yang begitu-begitu diduga tindak pidana pencucian uang karena korupsi saya itu tadi yang beranak pinak, itu cara menghitung di intelijen keuangan," terangnya.
Berita Terkait
-
Poin Penting Pertemuan Mahfud MD dan Tim Sri Mulyani Soal Tingkah Pejabat Pajak
-
Masyarakat 'Awasi' Kemenkeu Pasca Kasus Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani: Kalau Terbukti, Kami Kooperatif!
-
Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu, Ini Kata Mahfud MD
-
Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Itu Bukan Korupsi
-
Mahfud MD Luruskan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Tetapi...
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang