/
Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:35 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menkopolhukam Mahfud MD menggelar jumpa pres Sabtu (11/3/2023). (Instagram.com/@smindrawati)

Kemudian 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), 16 kasus dilimpahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum).

Kemudian 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun.

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka. 

"Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya," ungkapnya.***

Load More