SuaraGarut.id - Marhaban Ya Ramadhan bagi kita semua selaku umat muslim yang menjalanjakan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan.
Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan ini, kita diwajibkan menjauhi segala hal yang bisa membatalakan.
Namu, tahukah Anda jika ada beberapa hal yang dianggap bisa membatalkan namun ternyata tidak membatalkan puasa?
Buya Yahya menerangkan di kanal youtube Al-Bahjah TV dari salah satu buku fiqih praktis dengan judul 9 hal yang membatalkan puasa dan 9 orang yang boleh berbuka puasa.
Dan dijelaskan juga didalam buku tersebut hal yang diduga membatalkan puasa namun tidak membatalkan.
Berhubungan suami istri dengan sengaja tentu suatu hal yang membatalkan puasa, akan tetapi ada beberapa hal lain yang mendekati itu.
Berikut ada tiga hal yang dianggap membatalkan namun tidak membatalkan puasa:
1. Mencium Istri Saat Berpuasa
Mencium istri saat berpuasa ternyata tidak membatalkan puasa, tidak juga dibarengi dengan syahwat tinggi. Kenapa ditekankan tidak saat miliki syahwat? karena hal tersebut dapat memicu pada keluarnya air mani dengan sendirinya atau menuju hubungan suami istri.
2. Memeluk Istri
Baca Juga: 6 Fakta Kematian Bripka AS Usai Gelapkan Pajak: Kejanggalan Sianida hingga Niat Bongkar Kasus
Perbuatan memeluk istri saat berpuasa juga tidak membatalkan puasa, dengan catatan dalam keadaan normal atau sedang tidak miliki hawa nafsu besar terhadap pasangannya dan tidak berujung pada 'menggauli' sang istri.
3. Lupa Puasa
Lupa puasa ialah seseorang yang lupa kalau dirinya sedang berpuasa, misalnya dari kebiasan seseorang yang setiap bangun tidur lalu ia minum segelas air atau bahkan telah makan menghabisi sepiring nasi dan kemudian dirinya ingat bahwa sedang berpuasa. Ini pun tidak membatalkan puasa.
"ini rejeki yang diberikan oleh ALLAH SWT", ucapnya Buya Yahya.
Tambahan pada poin ke tiga jika sudah ingat dipertengahan saat melakukan makan atau minum, maka segera dibuang yang masih tersisa didalam mulut kemudian berkumur-kumur.
Demikian tiga hal perbuatan yang dijelaskan oleh Buya Yahya, dengan sangkaan dapat mengakibatkan batal puasa namun tidak membatalkan.
Dari penjelasan tiga poin tersebut dapat dipahami bahwa ada baiknya jauhi dulu selama menjalankan ibadah puasa, karena dapat menimbulkan langsung syahwat dan tidak kuat menahanya. Ini dikhususkan untuk pasangan suami istri yang sudah sah yah.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
Pesan Tegas Karim Benzema: Puasa Ramadan Jangan Jadi Alasan Pemain Mokel
-
5 Motor Irit Cocok untuk Berangkat Kerja Lintas Kabupaten
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!