SuaraGarut.id - Marhaban Ya Ramadhan bagi kita semua selaku umat muslim yang menjalanjakan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan.
Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan ini, kita diwajibkan menjauhi segala hal yang bisa membatalakan.
Namu, tahukah Anda jika ada beberapa hal yang dianggap bisa membatalkan namun ternyata tidak membatalkan puasa?
Buya Yahya menerangkan di kanal youtube Al-Bahjah TV dari salah satu buku fiqih praktis dengan judul 9 hal yang membatalkan puasa dan 9 orang yang boleh berbuka puasa.
Dan dijelaskan juga didalam buku tersebut hal yang diduga membatalkan puasa namun tidak membatalkan.
Berhubungan suami istri dengan sengaja tentu suatu hal yang membatalkan puasa, akan tetapi ada beberapa hal lain yang mendekati itu.
Berikut ada tiga hal yang dianggap membatalkan namun tidak membatalkan puasa:
1. Mencium Istri Saat Berpuasa
Mencium istri saat berpuasa ternyata tidak membatalkan puasa, tidak juga dibarengi dengan syahwat tinggi. Kenapa ditekankan tidak saat miliki syahwat? karena hal tersebut dapat memicu pada keluarnya air mani dengan sendirinya atau menuju hubungan suami istri.
2. Memeluk Istri
Baca Juga: 6 Fakta Kematian Bripka AS Usai Gelapkan Pajak: Kejanggalan Sianida hingga Niat Bongkar Kasus
Perbuatan memeluk istri saat berpuasa juga tidak membatalkan puasa, dengan catatan dalam keadaan normal atau sedang tidak miliki hawa nafsu besar terhadap pasangannya dan tidak berujung pada 'menggauli' sang istri.
3. Lupa Puasa
Lupa puasa ialah seseorang yang lupa kalau dirinya sedang berpuasa, misalnya dari kebiasan seseorang yang setiap bangun tidur lalu ia minum segelas air atau bahkan telah makan menghabisi sepiring nasi dan kemudian dirinya ingat bahwa sedang berpuasa. Ini pun tidak membatalkan puasa.
"ini rejeki yang diberikan oleh ALLAH SWT", ucapnya Buya Yahya.
Tambahan pada poin ke tiga jika sudah ingat dipertengahan saat melakukan makan atau minum, maka segera dibuang yang masih tersisa didalam mulut kemudian berkumur-kumur.
Demikian tiga hal perbuatan yang dijelaskan oleh Buya Yahya, dengan sangkaan dapat mengakibatkan batal puasa namun tidak membatalkan.
Dari penjelasan tiga poin tersebut dapat dipahami bahwa ada baiknya jauhi dulu selama menjalankan ibadah puasa, karena dapat menimbulkan langsung syahwat dan tidak kuat menahanya. Ini dikhususkan untuk pasangan suami istri yang sudah sah yah.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam