SuaraGarut.id - Proses pencairan uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci terus dikebut pemerintah agar target pembangunan bisa sesuai dengan target.
Setelah Desa Leles dan Desa Kandangmukti Kecamatan Leles menerima UGR, dalam waktu dekat desa di Kecamatan Kadungora akan menyusul.
Ada lima desa di Kecamatan Kadungora yang akan menerima UGR karena terkena imbas pembebasan lahan Tol Getaci.
Lima desa yang akan menerima UGR adalah Desa Mandalasari, Desa Karangmulya, Desa Karangtengah, Desa Hegarsari, dan Desa Talagasari.
Dari lima desa tersebut, Desa Karangmulya yang akan paling pertama menerima UGR karena sudah menerima sosialisasi pembukaan rekening pada minggu lalu.
"Diperkirakan akan menerima UGR pekan ini karena sudah menerima sosialisasi pembukaan rekening," ungkap akun youtube Ndeso, dilansir SuaraGarut.id, Jumat (24/3/2023).
Luas lahan di Desa Karangmulya yang terkena imbas pembebasan lahan yaitu 18,82 hektar.
Jika tidak ada halangan pencairan akan dilakukan pekan ini karena kesepakatan harga lahan dan sosialisasi pembukaan rekening sudah dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, jika Anda penasaran berapa UGR yang diterima tentunya akan berbeda-beda bergantung pada kondisi dan karakteristik serta factor lain yang mempengaruhi lahan.
Baca Juga: Berita Pilihan: Anak Deddy Dores Gak Mampu Beli Beras, Peter Gontha Ngamuk
Seperti di Desa Leles dan Kandangmukti harga per meter lahan diberikan UGR sebesar Rp. 450 ribu ada juga yang Rp.630 ribu, 700 ribu hingga Rp.1,5 juta per meternya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra