SuaraGarut.id - Masalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Garut, Jawa Barat terus menjadi polemik.
Kali ini sebanyak 1.400 PPPK tenaga kesehatan (Nakes) tidak akan menerima gaji karena ada permasalahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Seharusnya sebanyak 1.500 Nakes pada Bulan April 2023 ini sudah menerima gaji. Tapi tidak bisa karena ada masalah," kata Bupati Garut, Rudy Gunawan usai apel di Lapang Setda Garut, Jawa Barat, Senin (27/3/2023).
Bupati melanjutkan, 1.400 PPPK Nakes terkendala masalah NIK yang belum diturunkan oleh BKN. Sehingga proses penggajian belum bisa dilakukan.
"Seharusnya 1.500 PPPK Nakes pembuatan kontrak tapi tidak bisa karena NIK belum turun dari BKN," ungkapnya.
Sampai saat ini, kata Rudy, NIK yang sudah diterima Pemkab Garut baru 105 orang sementara sisanya belum turun.
"Baru hari ini turun 105 orang. Sementara sisanya 1.400 orang belum turun juga," kata Bupati kepada wartawan.
Bupati mengaku, meski persoalan PPPK yang sudah diangkat belum selesai namun dirinya harus melakukan pengangkatan lagi sebanyak 4.000 tenaga pendidik.(*)
Baca Juga: Lapor Balik Ketua IPW usai Diadukan ke KPK, Polri Ogah Gegabah Usut Laporan Aspri Wamenkumham
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Dedi Mulyadi Liburkan Angkot dan Delman di Jalur Mudik, Ini Skema Uang Sakunya
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
UBL Dukung Atlet Berprestasi Lewat Beasiswa, Ada Penggawa Timnas Futsal Indonesia
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa