Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengklaim masih menyelidiki kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi menyebut pihaknya hingga kekinian masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi.
"Tentunya dalam UU ITE yang dilaporkan, proses itu tidak bisa dibilang sekali dua kali. Cukup lama untuk mengumpulkan bukti-bukti, ,kami akan panggil saksi-saksi yang tahu betul terhadap proses tersebut. Artinya masih dalam penyelidikan," kata Adi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Menurut Adi, jika penyidik nantinya telah menemukan bukti permulaan yang cukup langkah selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk memutuskan ditingkatkan atau tidaknya perkara ini ke tahap penyidikan.
"Setelah penyidikan kami menemukan tersangka, nanti kami akan melakukan gelar lagi. Jadi tahapnya masih penyelidikan," jelasnya.
Lapor Balik Ketua IPW
Asisten pribadi Wamenkumham Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana melaporkan balik Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik pada Selasa (14/3/2023) lalu. Laporan ini dilayangkan karena Yogi tak terima dituding menjadi perantara gratifikasi yang diduga mengalir ke Eddy Hiariej.
Dalam laporannya, Yogi mempersangkakan Sugeng dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTL/082/2023/BARESKRIM tertanggal 14 Maret 2023.
"STS (Sugeng Teguh Santoso) itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) dini hari.
Baca Juga: Asprinya Polisikan Ketua IPW, Polri Segera Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej: Bisa di Mana Saja
Meski membantah menjadi perantara dalam kasus dugaan gratifikasi Eddy Hiariej, Yogi enggan berkomentar banyak terkait adanya bukti transferan uang yang sempat disertakan Sugeng saat melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berdalih akan membuktikan hal tersebut dalam proses hukum ke depannya.
"Monggo saja mas, silakan pembuktian kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah," katanya.
Lebih lanjut, Yogi juga mengklaim melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri bukan atas perintah Eddy Hiariej. Melainkan atas dasar inisiatifnya sendiri yang tak terima dituding Sugeng sebagai perantara gratifikasi yang diduga diterima Eddy Hiariej.
"Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkumham terhadap saya. Karena betul-betul nama saya masuk di dalam cantuman oleh STS, nama saya dikait-kaitkan. Mangkanya saya merespons malam ini," tuturnya.
Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Laporan ini dilayangkan Sugeng ke Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (14/3/2023) pagi.
Berita Terkait
-
Asprinya Polisikan Ketua IPW, Polri Segera Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej: Bisa di Mana Saja
-
Kronologi Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri, Diduga 'Jual Nama' untuk Pemerasan
-
Keterlaluan! Ternyata Ini Penyebab Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri
-
Jelang Ramadhan, Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online Berkedok Trading Beromzet Miliaran Rupiah per Bulan
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ray Rangkuti Soroti MBG yang Dipaksakan
-
Akhirnya Lega! Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai Lebih Awal, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, WALHI Sebut Indonesia Gelap Semakin Nyata
-
Kasus Bullying Menimpa Timothy, Mendikti Saintek Hubungi Rektor Udayana Bicara Sanksi DO Pelaku?
-
Ray Rangkuti: Serbuan Massa ke DPR Bukti Gagalnya Politik Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Selain Ucapkan Ultah, Ini Tujuan Bahlil Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
-
Karena Faktor Ini, Ray Rangkuti Sebut Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Semrawut
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
-
Ditanya Siapa Menteri Kena Tegur Prabowo, Bahlil: Saya Setiap Dipanggil Pasti Ditegur...