SuaraGarut.id- Meski puasa Ramadhan baru memasuki sepekan, Bupati Garut, Rudy Gunawan sudah membolehkan pelaku usaha kecil menengah (UKM) berjualan di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, yang notabene sebagai kawasan tertib lalulintas (KTL).
"Saya mohon maaf lah, untuk memenuhi kebutuhan lebaran, UKM boleh berjualan di situ mulai besok, tapi harus berakhir malam takbiran kotor sedikit tidak apa lah setahun sekali" kata Bupati Garut, Selasa (28/03/2023)
Namun Bupati melarang keras pedagang pakaian impor bekas, atau biasa disebut pakaian cimol itu dijual di lokasi pasar tahunan jelang lebaran Idul Fitri.
Rudy mengatakan, jika ada pedagang pakaian bekas atau cimol, akan langsung diamankan.
"Para UKM boleh berjualan di situ. Tapi Pemda melarang kalau ada penjualan pakaian impor bekas, kalau ada itu akan langsung diamankan," tegas Bupati,
Menurutnya, pasar Ramadhan jelang Idul Fitri ini penting, karena masyarakat berpenghasilan rendah suka berbelanja di tempat yang ada sistem tawar menawar.
"Di situ akan ada sekitar 3 ribu UKM yang akan berjualan, silahkan di situ tawar menawar antara pedagang dan pembeli.," ucapnya.
Ia berharap yang berjualan di Pasar Ramadhan yang diadakan setahu sekali tiap bulan Ramadhan itu hanyalah pedagang pribumi bukan pendatang yang hanya berdagang saat bulan Ramadhan. (*)
Editor: Mustika Ati
Baca Juga: Piala Dunia di Bali Dan Harapan Diversifikasi Wisatawan Saat Musim Sepi
Berita Terkait
-
Kabupaten Garut Hari ini Kembali Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan 2,9 Magnitudo, Kedalaman 10 Km
-
Lurah Ciwalen Garut Dibohongi, Puluhan Warganya Jadi Korban Penipuan Tabung LPG 5 Kg
-
Puluhan Emak-emak Ontrog Kantor Kelurahan Ciwalen Garut Setelah Tertipu Sosialisasi Bantuan LPG 5 Kg, Begini Modusnya!
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Mending On Cloud atau Asics Buat Lari? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Terbaiknya
-
5G Jadi Kunci Percepatan Adopsi AI di Indonesia, Diprediksi Dominasi Data Seluler 2030
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti
-
Sama-sama RON 92, Intip Perbedaan Formula BBM Pertamina Hingga Shell
-
5 Cara Mengenali Deepfake Call agar Terhindar dari Penipuan Berbasis AI
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Senja, Luka, dan Sebuah Cerita
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM