/
Rabu, 29 Maret 2023 | 17:01 WIB
Aditya (35) pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus digiring polisi. (Antara)

SuaraGarut.id - Pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua KY (Komisi Yudisial) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya, berhasil ditangkap di kawasan Cibaduyut, Kota Bandung, Rabu malam (28/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku yang menyebabkan mantan Ketua KY dan putrinya terluka parah ini, bernama Aditya (35).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dari keterangan sementara, pelaku tak merencanakan membacok mantan Ketua KY dan putrinya.

Pelaku Aditya masuk ke rumah korban karena berniat mencuri. 

Namun ketika sudah berada di rumah, ia diketahui oleh putri korban.

Karena putri korban menjerit-jerit, pelaku membacoknya hingga wanita itu terluka di tangan, kepala dan punggung.

Mendengar jeritan anaknya, Jaja yang berada di lantai atas, langsung turun dan berteriak-teriak minta tolong juga.

Pelaku pun akhirnya membacok Jaja hingga terluka parah.

"Pengakuan tersangka, ia tidak merencanakan. Dia mencari calon korban di sekitar wilayah Bojongsoang, secara acak untuk dicuri barangnya," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu (29/3/2023) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Memiliki Banyak Manfaat, Berikut 4 Manfaat Olahraga saat Berpuasa

Kusworo menambahkan, pelaku mengaku saat ini terdesak utang sehingga mencari barang yang bisa dicuri. Untuk menjalankan aksinya, pelaku kemudian keluar dari rumah sejak pukul 11.00 WIB. 

Ketika melintas di kawasan Kompleks Griya Bandung Asri (GBA) 2, ia melihat orang yang telah berumur, yang diketahui kemudian mantan Ketua KY, turun dari mobil.

Melihat orang berumur sendirian, pelaku mengikuti dan masuk ke dalam rumah. Ia berpikiran Jaja merupakan sasaran empuk.

Namun setelah berada di dalam rumah, pelaku diketahui oleh putri Jaja hingga terjadilah pembacokan.

Itulah motif pelaku Aditya membacok mantan Ketua KY Jajah Ahmad Jayus dan putrinya.***

Load More