SuaraGarut.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menolak kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg.
DPRD menemukan adanya pangkalan fiktif yang dinilai akan merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut langsung merespon dengan menunda keputusan kenaikan HET LPG 3 Kg.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, kenaikan HET LPG 3 Kg dari Rp.16.500 menjadi Rp.19.500 ditunda untuk sementara.
Menurutnya, temuan DPRD Garut terkait pangkalan fiktif harus disikapi serius agar distribusi LPG 3 Kg bisa tepat sasaran.
"Penundaan belum bisa ditentukan sampai kapan. Saya ingin ada pendataan keberadaan pangkalan yang otentik," kata Rudy di kantornya, Jumat (31/3/2023).
Rudy membeberkan, saat ini ada 1400 pangkalan yang terdaftar. Namun menurutnya masih bercampur dengan yang fiktif.
Rudy mengatakan, meski HET LPG 3 Kg masih ditunda kenaikkannya namun harga di pasaran tetap tinggi. Pasalnya warga tidak membeli di pangkalan.
"HET sekarang masih Rp.16.500 per tabung. Tapi masyarakat membelinya dengan harga Rp.25.000 hingga Rp.30.000 per tabung," ungkapnya.
Baca Juga: Sengaja Batal Puasa Ramadhan Padahal Tidak Sedang Sakit atau Haid, Boleh Ganti Hari Lain atau Tidak?
Bupati mengimbau agar warga Garut membeli LPG 3 Kg langsung ke pangkalan agar harganya sesuai HET.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah