SuaraGarut.id - Pemerintah menegaskan perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat H-7 lebaran.
Hal itu diumumkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnaker) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
"Mudah-mudahan semua perusahaan yang memiliki kewajiban membayarkan THR memenuhi aturan soal pembayaran THR sesuai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan yang ditindaklanjuti surat edaran dari Disnaker Perinkop UKM Kudus," tutur Diskaner Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, dikutip SuaraGarut.id dari akun Instagram Lambe Turah, pada Jumat (31/3/2023).
Rini Karika selaku Disnaker Kabupaten Kudus diketahui langsung meneruskan Surat Edaran Kemenaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 itu.
Ia juga mengingatkan agar perusahaan langsung membayarkanya secara penuh tanpa dicicil kepada pekerjanya.
Mengingat pemberian tunjangan hari raya atau THR Keagamaan bagi pekerja/buruh adalah salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pekerja dalam merayakan hari raya keagamaan.
Dalam Surat Edaran Kemenaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR keagamaan, tertulis bahwa THR diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus atau lebih.
Besaran THR keagaaman pada pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan atau lebih akan diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah.
Sementara bagi pekerja/buruh yang mempuyai masa kerja kurang dari 12 (dua belas) bulan akan diberikan secara proposional. (*)
Baca Juga: Dua Instruksi Jokowi untuk Erick Thohir Supaya Indonesia Tak Dikucilkan Member FIFA
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Emosi Cristiano Ronaldo Meledak, Serang Jurnalis Brasil di Konferensi Pers
-
Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas
-
Ricuh Jelang Laga! Fans Meksiko Serbu Hotel Inggris, Polisi Tak Mampu Bendung
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Folarin Balogun Lolos dari Skorsing, Gedung Putih Disebut Intervensi FIFA
-
Krisis Lini Depan Argentina: Mengapa Lautaro dan Julian Alvarez Mandul di Piala Dunia 2026?
-
Kontroversial! FIFA Batalkan Skorsing Folarin Balogun, Trump Ucap Terima Kasih
-
Witan Sulaeman Bikin Kejutan! Tolak Hengkang, Pilih Setia di Persija, Ini Alasannya
-
Vozinha Jadi Kiper Terpopuler Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Salip Nama Beken
-
Brasil vs Norwegia: Jika Terjadi Adu Penalti, Selecao Punya Keunggulan