SuaraGarut.id - Pemerintah menegaskan perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat H-7 lebaran.
Hal itu diumumkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnaker) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
"Mudah-mudahan semua perusahaan yang memiliki kewajiban membayarkan THR memenuhi aturan soal pembayaran THR sesuai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan yang ditindaklanjuti surat edaran dari Disnaker Perinkop UKM Kudus," tutur Diskaner Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, dikutip SuaraGarut.id dari akun Instagram Lambe Turah, pada Jumat (31/3/2023).
Rini Karika selaku Disnaker Kabupaten Kudus diketahui langsung meneruskan Surat Edaran Kemenaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 itu.
Ia juga mengingatkan agar perusahaan langsung membayarkanya secara penuh tanpa dicicil kepada pekerjanya.
Mengingat pemberian tunjangan hari raya atau THR Keagamaan bagi pekerja/buruh adalah salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pekerja dalam merayakan hari raya keagamaan.
Dalam Surat Edaran Kemenaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR keagamaan, tertulis bahwa THR diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus atau lebih.
Besaran THR keagaaman pada pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan atau lebih akan diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah.
Sementara bagi pekerja/buruh yang mempuyai masa kerja kurang dari 12 (dua belas) bulan akan diberikan secara proposional. (*)
Baca Juga: Dua Instruksi Jokowi untuk Erick Thohir Supaya Indonesia Tak Dikucilkan Member FIFA
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang