/
Jum'at, 07 April 2023 | 15:10 WIB
Ilustrasi Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.Hanya nyanyian semu.(Tangkapan layar/fb)

Revisi UU ASN masuk Prolegnas 2023, Honorer K2 Maluku Utara Sebut Hanya Nyanyian Semu Untuk Raih Suara di Pemilu 2024


SUARA GARUT - Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Maluku Utara Said Amir, mengaku pesimistis masuknya revisi UU ASN dalam Prolegnas akan membawa perubahan.

Said mengatakan gaung Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 itu, sudah ramai dibahas sejak tahun 2017 silam.

Kata dia, perjalanan panjang revisi UU ASN tiap tahun menjadi perbincangan, bagaikan tiupan angin surga.

Saat ini, jelang pesta demokrasi pemilu 2024, gaung itu kembali di suarakan di gedung rakyat.

"Saya malah khawatir hal ini hanya dijadikan alat politik untuk meraup suara honorer yang saat ini jumlahnya 2 juta lebih," kata Said Amir.

Setiap tahun kata Said, revisi UU ASN selalu masuk prolegnas, namun hasilnya tetap nihil.

"Makanya jangan sampai rekan-rekan honorer tertipu lagi," kata Said.

Menurutnya, menyelesaikan 300 ribuan honorer K2 saja sampai saat ini sulit, apalagi 2 jutaan.

Baca Juga: Cek Fakta: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Hari Ini

Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 itu, sudah berusia 7 tahun hingga saat ini, dan masih tetap belum ada penetapan menjadi UU ASN yang baru.

Bagi Said, masuknya revisi UU ASN dalam Prolegnas 2023 hanya nyanyian semu.

Enak didengar, tetapi menyakitkan tenaga non ASN, terutama honorer K2 Teknis.

"Itu drama DPR RI agar bisa terpilih lagi tahun 2024. Kami paham betul," pungkasnya.(*)

Load More