SUARA GARUT - Sekretaris DPC Laskar Indonesia Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut Jajang Sahidin berharap Kepala Desa (Kades), tidak alergi terhadap pengawasan.
Menurutnya, dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara bersama, baik masyarakat, LSM, maupun lembaga hukum.
Pengawasan terhadap penggunaan Pengelolaan Keuangan desa tersebut, kata Jajang bukan untuk menghambat pembangunan di desa.
Dia berharap tidak ada penyimpangan dalam penerapan DD ataupun program lainya seperti ADD, maupun bantuan pemerintah lainya.
"Mari masyarakat kita awasi bersama pengelolaan keuangan desa, misalnya Dana Desa yang saat ini sudah turun," kata Jajang saat dikonfirmasi garut.suara.com, pada Jumat, (07/04/2023).
Masyarakat berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, memiliki hak mengawasi penerapan Dana Desa (DD).
Hal ini kata dia, cukup jelas tertuang dalam pasal 23, Bab V Permendagri 73 Tahun 2020.
Berdasarkan aturan itu, pada ayat 1 Masyarakat desa melakukan pengawasan melalui pemantauan terhadap pengelolaan keuangan desa.
"Pengawasan yang dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam ayat 2," ujarnya.
Artinya Masyarakat berhak meminta, dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa.
Informasi tersebut, meliputi, APB Desa, pelaksanaan kegiatan anggaran dan tim yang melaksanakan kegiatan.
Selain itu terkait dengan realisasi kegiatan, baik yang kegiatanya belum terlaksana, hingga sisa anggaran.
"Partisipasi tersebut imbuh Jajang melalui forum musyawarah Desa, untuk menanggapi laporan terkait pengelolaan keuangan desa.
Oleh sebab itu, Jajang menambahkan dirinya berharap para Kepala desa tidak alergi terhadap pengawasan DD.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, sudah triliunan rupiah, anggaran digelontorkan ke desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati