Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik fungi pengawasan dari DPR terhadap pemerintah. DPR dianggap lemah dalam melakukan fungsi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Sorotan ini menjadi evaluasi atas kinerja DPR di masa sidang III tahun sidang 2022-2023.
Peneliti Formappi Taryono mengatakan, pengawasan terhadap kebijakan pemerintah merupakan elemen pengawasan DPR yang paling merata dilakukan oleh Komisi-Komisi terhadap mitra kerja mereka selama MS III. Sayangnya kata dia, pengawasan komisi-komisi cenderung normatif.
"Hampir semua Komisi terlihat mendukung begitu saja program-program yang direncanakan dan dilaksanakan mitra kerja mereka. Peran pengawasan seolah-olah tak punya daya," kata Taryono, Jumat (10/3/2023).
Taryono mengatakan DPR seharusnya selalu mempertanyakan setiap kebijakan yang diambil pemerintah demi memastikan misi setiap program yang dijalankan selalu terarah pada kepentingan bangsa dan rakyat sebagai prioritas utama.
Di luar fungsi pengawasan terhadap pemerintah, Formappi juga menyoroti fungsi pengawasan terhadap lainnya yang dilakukan oleh DPR.
Taryono mengatakan dalam beberapa kasus lain, DPR terlihat sangat reaktif dan garang menjalankan peran pengawasan. Sejumlah kasus lawas tiba-tiba disorot tajam oleh DPR, semisal kasus pemberhentian perangkat desa secara sepihak tanpa rekomendasi tertulis dari Camat; sengketa pertanahan, mafia pertanahan, serta persoalan HGU, HGB, dan HPL yang tidak sesuai luas dan peruntukannya; konsumen pemesan Apartemen Meikarta di Bekasi; ganti rugi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182; korban tragedi pertandingan sepak bola di stadion Kanjuruhan, Malang; dan pengangkatan guru yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Taryono seharusnya sikap galak DPR di hadapan penanggung jawab kasus-kasus tersebut seharusnya mendapat apresiasi karena mereka mewakili ekspresi warga yang menjadi korban dalam kasus-kasus itu.
"Akan tetapi jika melihat waktu kejadian kasus-kasus ini dan respons DPR saat kasus-kasus itu terjadi, rasa-rasanya ledakan emosi anggota DPR di MS III sudah terlambat. Karena itu bukan tidak mungkin kegarangan DPR mempersoalkan kasus-kasus lawas di MS III tidak didorong oleh motif kemanusiaan untuk membela korban, tetapi lebih karena pertimbangan politik electoral semata," katanya.
Baca Juga: Melempem Awasi Pemerintah, Formappi: Mumpung Masih Ada Waktu, DPR Harus Lebih Kritis
Taryono memandang dengan menggebrak para penanggung jawab kasus-kasus lama di atas, DPR ingin terlihat sebagai wakil rakyat yang peduli.
"Padahal sesungguhnya mereka hanya ingin dicitrakan baik menjelang Pemilu. Dengan kata lain DPR hanya caper doang alias cari perhatian," ujarnya.
Berdasarkan hal-hal itu, Formappi menyimpulkan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan DPR cenderung normatif dan tidak efektif.
"Dalam beberapa kasus, DPR terlihat reaktif seolah-olah membela kepentingan rakyat. Sayangnya respons mereka tidak muncul dari inisiatif mereka sendiri, tetapi atas perjuangan masyarakat yang mengadu ke DPR. Karena kasus-kasus itu sudah lama terjadi, DPR seharusnya sudah sejak dulu meresponnya. Ketika mereka baru bereaksi sekarang ini saat Pemilu 2024 sudah di depan mata, DPR justru terlihat seperti pahlawan kesiangan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen