Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik fungi pengawasan dari DPR terhadap pemerintah. DPR dianggap lemah dalam melakukan fungsi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Sorotan ini menjadi evaluasi atas kinerja DPR di masa sidang III tahun sidang 2022-2023.
Peneliti Formappi Taryono mengatakan, pengawasan terhadap kebijakan pemerintah merupakan elemen pengawasan DPR yang paling merata dilakukan oleh Komisi-Komisi terhadap mitra kerja mereka selama MS III. Sayangnya kata dia, pengawasan komisi-komisi cenderung normatif.
"Hampir semua Komisi terlihat mendukung begitu saja program-program yang direncanakan dan dilaksanakan mitra kerja mereka. Peran pengawasan seolah-olah tak punya daya," kata Taryono, Jumat (10/3/2023).
Taryono mengatakan DPR seharusnya selalu mempertanyakan setiap kebijakan yang diambil pemerintah demi memastikan misi setiap program yang dijalankan selalu terarah pada kepentingan bangsa dan rakyat sebagai prioritas utama.
Di luar fungsi pengawasan terhadap pemerintah, Formappi juga menyoroti fungsi pengawasan terhadap lainnya yang dilakukan oleh DPR.
Taryono mengatakan dalam beberapa kasus lain, DPR terlihat sangat reaktif dan garang menjalankan peran pengawasan. Sejumlah kasus lawas tiba-tiba disorot tajam oleh DPR, semisal kasus pemberhentian perangkat desa secara sepihak tanpa rekomendasi tertulis dari Camat; sengketa pertanahan, mafia pertanahan, serta persoalan HGU, HGB, dan HPL yang tidak sesuai luas dan peruntukannya; konsumen pemesan Apartemen Meikarta di Bekasi; ganti rugi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182; korban tragedi pertandingan sepak bola di stadion Kanjuruhan, Malang; dan pengangkatan guru yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Taryono seharusnya sikap galak DPR di hadapan penanggung jawab kasus-kasus tersebut seharusnya mendapat apresiasi karena mereka mewakili ekspresi warga yang menjadi korban dalam kasus-kasus itu.
"Akan tetapi jika melihat waktu kejadian kasus-kasus ini dan respons DPR saat kasus-kasus itu terjadi, rasa-rasanya ledakan emosi anggota DPR di MS III sudah terlambat. Karena itu bukan tidak mungkin kegarangan DPR mempersoalkan kasus-kasus lawas di MS III tidak didorong oleh motif kemanusiaan untuk membela korban, tetapi lebih karena pertimbangan politik electoral semata," katanya.
Baca Juga: Melempem Awasi Pemerintah, Formappi: Mumpung Masih Ada Waktu, DPR Harus Lebih Kritis
Taryono memandang dengan menggebrak para penanggung jawab kasus-kasus lama di atas, DPR ingin terlihat sebagai wakil rakyat yang peduli.
"Padahal sesungguhnya mereka hanya ingin dicitrakan baik menjelang Pemilu. Dengan kata lain DPR hanya caper doang alias cari perhatian," ujarnya.
Berdasarkan hal-hal itu, Formappi menyimpulkan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan DPR cenderung normatif dan tidak efektif.
"Dalam beberapa kasus, DPR terlihat reaktif seolah-olah membela kepentingan rakyat. Sayangnya respons mereka tidak muncul dari inisiatif mereka sendiri, tetapi atas perjuangan masyarakat yang mengadu ke DPR. Karena kasus-kasus itu sudah lama terjadi, DPR seharusnya sudah sejak dulu meresponnya. Ketika mereka baru bereaksi sekarang ini saat Pemilu 2024 sudah di depan mata, DPR justru terlihat seperti pahlawan kesiangan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?