/
Sabtu, 08 April 2023 | 19:43 WIB
Menteri Keuangan, Mendikbudristek Nadim Makarim, dan Menpan RB Azwar Anas.Tinggal Menghitung hari, ASN PPPK akan kebanjiran Uang THR.(Tangkapan layar/IG Sri Mulyani)

SUARA GARUT - Menjadi ASN PPPK memang tidak mudah, cukup menguras tenaga dan pikiran, akan tetapi, jika sudah menjadi bagian dari Abdi Negara, berbagai tunjangan akan didapatkan.

Salah satunya adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), yang rutin diberikan pemerintah setiap menjelang perayaan hari raya Idul Fitri.

Kini, sat-saat yang mengembirakan itu tidak lama lagi akan dirasakan oleh ribuan ASN PPPK.

Pasalnya, pencairan THR tinggal menghitung hari, bahkan didaerah tertentu ada yang sudah melakukan pencairan.

ASN PPPK akan sangat diuntungkan, karena THR yang akan didapatkan nilainya cukup pantastis.

Sebagaiman diketahui, PPPK merupakan salah satu kategori yang akan menerima THR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan komponen THR ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tambahan penghasilan lainya.

Untuk ASN di daerah sambung Sri Mulyani, dialokasikan sebesar Rp 17,4 triliun melalui dana umum, untuk PNS dan PPPK.

"Pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idul Fitri, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menkeu Sri Mulyani, dihimpun garut.suara.com, dari berbagai sumber, Pada Sabtu, (08/04/2023).

Baca Juga: Setelah Temui Prabowo dan Elit Gerindra, Zulhas Lanjutkan Penjajakan ke PDIP

Dengan demikian ASN PPPK di seluruh tanah air, akan mendapatkan THR yang cukup berlipat ganda.(*)

Load More