Sedangkan untuk guru yang berstatus honorer, ada sedikit perbedaan dibanding yang sukwan.
Kalangan honorer di angkat oleh Kepala Dinas Pendidikan, atau kepala Daerah dengan status tenaga kerja kontrak (TKK), atau guru honor daerah (Honda).
TKK maupun Honda gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bahkan bisa jadi ada juga yang dari APBN.
Masih beruntung TKK maupun Honda ada diantaranya yang sudah memperoleh tambahan penghasilan tetap melalui program sertifikasi guru.
Mereka yang sudah sertifikasi tentu akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp 1,500,000 per bulan.
Sedangkan yang belum tersertifikasi, gaji guru honorer ini, rata-rata masih di bawah upah minimum regional (UMR).
Setiap daerah, gaji mereka tidak sama, karena ditentukan dengan kemampuan pendapatan daerahnya masing-masing.
Yang lebih parahnya lagi, mereka yang statusnya masih sukarelawan, gaji mereka berasal dari kebijakan kepala satuan pendidikan.
Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), menjadi satu-satunya sumber gaji para tenaga sukwan tersebut.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Bakal Pecat Komisioner KI Sumut Jika Terbukti Selingkuh
Dan pada posisi inilah yang paling banyak di indonesia, mereka dibayar oleh BOS cukup pareatif.
Namun fakta dilapangan tidak lebih dari satu juta rupiah perbulan bahkan ada yang sampai hanya di bayar seratus ribu rupiah sama sekali.
Perbedaan gaji mereka, baik sukwan maupun honorer, karena sejauh ini, belum ada standar gaji atau honor yang mengatur secara jelas.
Berbeda dengan ASN, mereka memiliki standar gaji yang jelas, disesuaikan dengan pangkat, golongan atau masa kerja.
Artikel ini semoga menjadi sebuah pemikiran bersama semua pihak, bagaimana mungkin honorer atau sukwan akan dihapus NOvember tahun ini.
Setidaknya terdata kurang lebih, 2,3 Juta penduduk Indonesia yang berstatus sukwan atau honorer.
Padahal kehadiran mereka sangat dibutuhkan oleh negara, dalam melaksanakan pelayanan publik, baik guru maupun non guru.(*)
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Jelang Lebaran Guru Bantu di Pelosok di Garut Akan Dapat Bantuan Rp.5 Miliar
-
Honorer Akhirnya Senang, Pemerintah Beri Keputusan Soal Penyelesaian Non ASN, Yang Terakhir Kabar Baik
-
Kemendikbudristek Rilis Aturan Kenaikan Jabatan, Siap-siap April 2023 Guru dan Pengawas Sekolah Akan Naik Pangkat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gak Perlu Mahal! 5 Rekomendasi Smartwatch Berkualitas dan Ramah di Kantong
-
Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar
-
Tak Bisa Dibantah! STY Masih Jadi Pelatih Terbaik bagi Timnas Indonesia
-
Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan
-
Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau
-
Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan
-
Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus
-
Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial
-
Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek