SUARA GARUT - Pada saat terjadi Arus Mudik dan balik lebaran, tidak semua jenis kendaraan dapat melintas pada jalur tol maupun bukan.
Kendaraan yang dilarang melintas seperti pengangkut barang, atau kendaraan angkutan barang, selama periode arus mudik dan balik lebaran 2023.
Kendaraan angkut barang dilarang melintas, seperti disampaikan Kabid Lalu lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Agus pribadi.
Agus mengatakan, larangan melintas terhadap kendaraan angkut barang baik pada jalur bebas hambatan maupun non tol sejak 17 April 2023.
Pihaknya mengkleum, kebijakan tersebut dilakukan usai mendapat keputusan bersama antara dirjen perhubungan darat, Bina Marga, dan Korlantas.
"Akan dilakukan pembatasan oprasional, angkutan barang di jakan bebas hambatan, maupun non tol," kata Agus di Bandung Rabu, (12/04/2023).
Kebijakan tersebut dilakukan kata Agus, untuk melancarkan arus mudik kendaraan yang melintas di jalur-jakur khusus.
"Mengingat jadwal cuti bersama lebih panjang dari biasanya, sehingga periode arus balik di jabar diperkirakan dua kali," tegasnya.
Larangan melintas tersebut sejak 17 April 2023, pukul 16,00 Wib sampai dengan 21 April 2023, pukul 00,00 WIB.
Baca Juga: Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Gading Marten, Tangisan Gisella Anastasia Pecah
Untuk arus balik, periode pertama dimulai pada 24 April pukul, 00,00 Wib, sampai dengan 28 April pukul 08,00 Wib.
"Sedangkan untuk periode duanya, berlaku sejak tanggal 29 April pukul 00,00 Wib, sampai dengan tanggal 2 Mei pukul 08.00 Wib," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pelajaran dari Mudik 2026: Dishub Lampung Sebut Buruh Pabrik Picu Kepadatan di Bakauheni
-
VIVA LA LISA! Lisa BLACKPINK Siap Guncang Panggung Megah Las Vegas
-
Game The Lord of the Rings Baru dalam Pengembangan, Dua Studio Raksasa Terlibat
-
BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun
-
Yadea OSTA Resmi Meluncur di Indonesia Tawarkan Jarak Tempuh 150 KM
-
Pesantren Darul Istiqamah Maros Tutup Jalan, Pesta Pernikahan Warga Terancam Batal
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Obrolan Kamar Dony Tri Pamungkas dan Rizky Ridho yang Bangkitkan Semangat Juang Timnas Indonesia