SUARA GARUT - Pada saat terjadi Arus Mudik dan balik lebaran, tidak semua jenis kendaraan dapat melintas pada jalur tol maupun bukan.
Kendaraan yang dilarang melintas seperti pengangkut barang, atau kendaraan angkutan barang, selama periode arus mudik dan balik lebaran 2023.
Kendaraan angkut barang dilarang melintas, seperti disampaikan Kabid Lalu lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Agus pribadi.
Agus mengatakan, larangan melintas terhadap kendaraan angkut barang baik pada jalur bebas hambatan maupun non tol sejak 17 April 2023.
Pihaknya mengkleum, kebijakan tersebut dilakukan usai mendapat keputusan bersama antara dirjen perhubungan darat, Bina Marga, dan Korlantas.
"Akan dilakukan pembatasan oprasional, angkutan barang di jakan bebas hambatan, maupun non tol," kata Agus di Bandung Rabu, (12/04/2023).
Kebijakan tersebut dilakukan kata Agus, untuk melancarkan arus mudik kendaraan yang melintas di jalur-jakur khusus.
"Mengingat jadwal cuti bersama lebih panjang dari biasanya, sehingga periode arus balik di jabar diperkirakan dua kali," tegasnya.
Larangan melintas tersebut sejak 17 April 2023, pukul 16,00 Wib sampai dengan 21 April 2023, pukul 00,00 WIB.
Baca Juga: Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Gading Marten, Tangisan Gisella Anastasia Pecah
Untuk arus balik, periode pertama dimulai pada 24 April pukul, 00,00 Wib, sampai dengan 28 April pukul 08,00 Wib.
"Sedangkan untuk periode duanya, berlaku sejak tanggal 29 April pukul 00,00 Wib, sampai dengan tanggal 2 Mei pukul 08.00 Wib," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi
-
Di Tengah Dolar AS Menguat, Retail Ini Punya Cara Bikin Harga Gadget Tetap Terjangkau
-
Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa
-
Ulasan Film A Family: Hadirkan Drama Psikologis tentang Trauma Anak-Anak
-
Gebrakan Gen Z Lampung: Ubah Wajah Bursa Efek dengan Transaksi Tembus Rp25 Triliun
-
Kecelakaan Fatal Merenggut Nyawa Turis Asing di Jalur Wisata Pasuruan
-
Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini
-
Tayang Juni, Gong Myoung dan Jin Sun Kyu Bintangi Film Husbands in Action
-
VistaTab 30 GT & 30 Pro, Tablet Praktis untuk Hiburan hingga Produktivitas Anak Muda