SUARA GARUT - Pada saat terjadi Arus Mudik dan balik lebaran, tidak semua jenis kendaraan dapat melintas pada jalur tol maupun bukan.
Kendaraan yang dilarang melintas seperti pengangkut barang, atau kendaraan angkutan barang, selama periode arus mudik dan balik lebaran 2023.
Kendaraan angkut barang dilarang melintas, seperti disampaikan Kabid Lalu lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Agus pribadi.
Agus mengatakan, larangan melintas terhadap kendaraan angkut barang baik pada jalur bebas hambatan maupun non tol sejak 17 April 2023.
Pihaknya mengkleum, kebijakan tersebut dilakukan usai mendapat keputusan bersama antara dirjen perhubungan darat, Bina Marga, dan Korlantas.
"Akan dilakukan pembatasan oprasional, angkutan barang di jakan bebas hambatan, maupun non tol," kata Agus di Bandung Rabu, (12/04/2023).
Kebijakan tersebut dilakukan kata Agus, untuk melancarkan arus mudik kendaraan yang melintas di jalur-jakur khusus.
"Mengingat jadwal cuti bersama lebih panjang dari biasanya, sehingga periode arus balik di jabar diperkirakan dua kali," tegasnya.
Larangan melintas tersebut sejak 17 April 2023, pukul 16,00 Wib sampai dengan 21 April 2023, pukul 00,00 WIB.
Baca Juga: Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Gading Marten, Tangisan Gisella Anastasia Pecah
Untuk arus balik, periode pertama dimulai pada 24 April pukul, 00,00 Wib, sampai dengan 28 April pukul 08,00 Wib.
"Sedangkan untuk periode duanya, berlaku sejak tanggal 29 April pukul 00,00 Wib, sampai dengan tanggal 2 Mei pukul 08.00 Wib," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana